LINGKARPENA.ID | Sebuah kendaraan jenis Truk dengan nomor polisi F-8233-US mengalami kecelakaan lalulintas laka lantas tunggal di Jalan Nasional Sukabumi – Banten dan menabrak sebuah rumah warga.
Diduga akibat sang sopir mengantuk, truk yang tengah melaju iyu tiba tiba hilang kendali dan terhenti setelah menabrak bangunan warung di Jalan ruas Palabuhanratu – Cisolok.
Insiden tetsebut terjadi tepatnya di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Cikakak, AKP Dudung A. Jamin, S.H.,S.M.,M.H, membenarkan adanya peristiwa itu. Dikatakannya, truk dengan nomor polisi F-8233-US ini diketahui dikemudikan oleh saudara Judin (35) warga Kampung Cisiih Leutik RT. 001/002, Desa Sogong, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.
Jelas Kapolsek Truk tiba-tiba oleng saat melintasi jalan lurus dan langsung menghantam dinding warung yang berada di bahu jalan.
“Kendaraan itu tiba-tiba oleng lalu menabrak dinding warung hingga rusak. Bagian depan mobilnya juga rusak. Brrsyukur tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Dudung.
Lanjut Kapolsek Cikakak, kejadian berawal ketika truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol F 8233 US melaju dari arah Palabuhanratu menuju arah Cisolok – Banten. Truk tiba tiba oleng kesebelah kiri dan menabrak bangunan warung.
“Laju truk terhenti setelah menabrak warung milik warga. Diduga sopir truk mengantuk dan kelelahan. Dia bilang usai mengantar muatan kayu untuk material di daerah Sukabumi Kota,” kata AKP Dudung.
AKP Dudung menambahkan, perkara Laka Lantas tunggal tersebut sudah ditangani oleh Polsek Cikakak dan langsung diselesaikan dengan pemilik warung secara kekeluargaan.*






