LINGKARPENA.ID | Sebuah kendaraan pengangkut aspal jenis truk tangki mengalami kecelakaan dan terperosok masuk jurang sedalam 20 meter di ruas Jalan Nasional III, Citarik Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Dengan menggunakan alat derek polisi dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi melakukan evakuasi truk tangki bernomor polisi R 1434 RK bermuatan aspal tersebut.
Peristiwa kecelakaan tunggal terjadi tepatnya di Kampung Parungcabok, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/5/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.


Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, mengatakan, kecelakaan terjadi diduga akibat kendaraan mengalami rem blong.
“Truk tangki yang dikemudikan WL melaju dari arah Citarik menuju Palabuhanratu. Namun saat melewati tikungan, diduga sistem pengereman tidak berfungsi, kemudian out of control ke kiri sehingga terperosok ke jurang kurang lebih 20 meter,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, kepada wartawan saat di lokasi.
Ipda M Yanuar Fajar menambahkan, sopir truk dan dua penumpang berhasil selamat. Mereka langsung dibawa ke RSUD Palabuhanratu guna mendapatkan pertolongan medis karena mengalami luka ringan.
“Piket laka sudah evakuasi korban ke RSUD Palabuhanratu. Ketiga orang yang berada dalam mobil mengalami luka ringan,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, hingga malam ini Sabtu tanggal 06 Mei 2023, polisi masih berusaha melakukan evakuasi truk tangki dari dasar jurang.
“Saat ini kami berusaha mengevakuasi truk tangki sehingga terjadi antrean lalulintas di lokasi. Kami sarankan para pengguna jalan untuk memanfaatkan jalur alternatif Cikidang,” pungkas M Fajar.*






