Lingkarpena.id, Sukabumi – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kampung Jati RT 15/02 Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/06/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kecelakaan ini melibatkan sebuah truk Mitsubishi Engkel dengan nomor polisi F 8763 WL menabrak tiga buah sepeda motor yakni Honda Revo dengan nomor polisi F 6584 QT, Honda Vario dengan nomor polisi F 4048 TJ dan Yamaha Mio dengan nomor polisi F 6288 SU.
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk Truk Pengangkut Makanan Ringan Terguling di Sukaraja
Akibat kejadian ini 4 orang pengendara motor menjadi korban kecelakaan ini. Satu korban atas nama Yuli Rahmawati (22) mengalami luka cukup parah dan meninggal dunia ketika dalam penanganan pihak RS Hermina Sukabumi, sedangkan ketiga korban lainnya menderita luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat menuturkan kronologi kejadian berawal dari truk yang dikemudikan oleh Alfin Nur Elhakim (42) melaju dari arah Cianjur menuju Kota Sukabumi dengan kecepatan tinggi. Diduga kurang konsentrasi dan tidak hati-hati, truk yang tidak menjaga jarak aman ini melakukan pengereman mendadak.
Baca juga: Truk Pengangkut Pasir Terguling Akibat Rem Angin Tidak Berfungsi
“Upaya menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya, truk tersebut melakukan pengereman mendadak, akibatnya truk tersebut kehilangan kendali dan mengakibatkan terguling ke sebelah kanan jalan sehingga menabrak tiga sepeda motor yang ada di depannya,” ujar Jajat.
Jajat menambahkan akibat dari laka lantas ini, semua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan untuk pengendara berikut penumpang kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka selanjutnya korban di bawa ke RS Hermina Sukabumi untuk mendapat pengobatan dan perawatan secara intensif.
Redaktur: Dharmawan Hadi