LINGKARPENA.ID | Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dewi Surini dikonfirmasi prihal polemik pencabutan program universal health coverage (UHC) non cut off di kabupaten sukabumi.
Menginformasikan kepada seluruh masyarakat khususnya kabupaten sukabumi, bahwa dengan beredarnya berita dicabutnya non cut off kabupaten sukabumi Ini tidak berarti bahwa masyarakat yang kartunya sudah aktif tidak bisa mengakses jaminan kesehatan.
” Jadi tidak ada kendala bagi seluruh masyarakat yang aktif dan terdaftar kepesertaan pasti akan dijamin pelayanan faskes dipastikan tidak ada kendala, ” ungkapnya di kantor BPJS Kesehatan Jalan Siliwangi Cikole Kota Sukabumi.
Selain itu, menurutnya yang menjadi perbedaannya bagi masyarakat yang baru mendaftar kepesertaan BPJS, terutama yang didaftarkan oleh Pemda itu baru akan aktif pada bulan selanjutnya
“Sedangkan ketika mendaftar pada segmen BPJS kesehatan mandiri maka baru akan aktif pada 14 hari kemudian,” Bebernya.
Mudah-mudahan atas kejadian ini peran masyarakat umum dapat menyadari bahwa keaktifan dan cakupan sesuai dengan regulasi di kabupaten sukabumi tercapai kembali pada UHC non cut offnya.
Sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya segera mendaftarkan diri ke BPJS kesehatan, jangan tunggu dikala sakit karena kesehatan ini tidak mengenal waktu kapan akan dibutuhkannya.
” Bila pekerja didaftarkan oleh badan usahanya sedangkan bagi masyarakat yang miliki kemampuan financial bisa mendaftar secara mandiri ,sehingga secara umum pemda juga tidak terbebani dalam penganggaran jaminan kesehatan nasional (JKN) khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” Harapnya.
Ditambahkan Dewi, Hal ini kami harus lakukan ketika kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan, Percayalah komitmen antara BPJS dengan Pemda bisa lebih baik lagi.
” Harapan kami hal ini dapat segera diatasi karena walau bagaimana pun kami menghargai upaya komitmen perjuangan pemerintah daerah mendapatkan UHC non cut off kembali.
Lalu berkenaan proses addendum masih dalam pembahasan pemda, sehingga nanti bila telah selesai kita bisa sepakat dan segera bisa ditandatangani dan dicabut kembali status UHC non cut off,” Sambungnya.
Berkenaan materi isi addendum antara BPJS dengan Pemkab, Dewi sekilas uraikan , Materinya tentang masa kontrak karena masa kontrak yang sekarang sampai november 2024.
” Kita juga memperhitungkan juga kemampuan analisal fiskal pemda untuk ini apakah akan ditarik kembali kontraknya agar masyarakat lebih terjamin, yang pasti kami menyakini bahwa pemda akan memberikan terbaik kepada masyarakat, ” Tambahnya.
Terhadap adanya ultimatum desakan agar ia sebagai kepala BPJS Kesehatan diganti, Dewi angkat suara , Prihal jabatan saya untuk diganti ,dicopot dan dipecat , saya kira setiap masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya silahkan.
” Dan terkait penggantian kepala BPJS itu tidak akan mempengaruhi kebijakan karena kebijakan kami, ini berlaku satu komando, hal ini tidak hanya di kabupaten sukabumi saja.
Tapi ketika saya pribadi sudah menjabat selama tiga tahun, kalaupun saya diganti bukan berarti kebijakan akan berubah, ” pungkasnya.