Viral, Ambulans Bawa Rombongan Keluarga Dicegat Polisi di Sukabumi, Ini Alasan Penumpang

FOTO: Inilah mobil ambulans desa dan sejumlah penumpang saat dicegat Polisi di Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/4/25).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sebuah mobil ambulans yang membawa rombongan keluarga, terpaksa diberhentikan Petugas Posko Pengamanan (Pospam) arus mudik Idul Fitri 1446 H, di Exit Tol Bocimi Seksi III Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (01/4/2025).

Karena menerobos kemacetan dengan menyalakan sirine, hingga menimbulkan kecurigaan, ahirnya mobil ambulans tersebut diberhentikan petugas. Diketahui mobil ambulans tersebut milik Pemdes Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Mobil Ambulan Desa Loji Sukabumi, Raib Digondol Maling

Diungkapkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, mobil ambulans tersebut terpaksa diberhentikan pihak kepolisian karena berusaha menerobos kemacetan. Selain itu kecurigaan petugas melihat sejumlah penumpang yang dibawa oleh mobil ambulans tersebut.

“Saat diberhentikan petugas, salah seorang penumpang ambulance mengaku, ia dan rombongan hendak besuk pasien di RSUD Sekarwangi Cibadak. Namun demikian, dengan jumlah penumpang yang banyak dan pakaian yang tidak memungkinkan, menimbulkan kecurigaan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.

Baca juga:  Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan, Tindak Tegas Penghambat Pembangunan Jaringan SUTT

“Iya, dugaan kami rombongan itu seperti hendak pergi liburan atau pergi ke tempat wisata,” sambungnya.

Lanjut Yanuar, kemudian setelah diberhentikan, para penumpang dan sopir mobil ambulance tersebut, langsung diberi pengarahan dan edukasi, untuk selanjutnya mereka di suruh untuk putar balik kembali.

“Iya, apabila mereka benar adanya hendak pergi membesuk pasien ke RSUD Sekarwangi, saya sarankan sebaiknya menggunakan mobil pribadi saja,” ungkapnya.

Baca juga:  Polisi Rutin Lakukan Pengamanan Tempat Ibadah Gereja HKBP di Sukabumi

Menurutnya, bahwa untuk keperluan lain itu tidak diperbolehkan dengan menggunakan mobil ambulance. Sebab, mobil ambulance hanya diprioritaskan untuk keadaan darurat saat sedang membawa atau menjemput pasien.

“Kalau hendak menjenguk yang sakit, seharusnya menggunakan mobil pribadi dan tidak boleh menggunakan mobil ambulance karena sifatnya tidak urgent,” pungkasnya.

Pos terkait