LINGKARPENA.ID | Viral di media sosial Tik Tok seorang pelajar di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mengeluh karena bantuan PIP yang diterimanya tak sesuai harapan.
Dalam video berdurasi singkat itu siswa bernama Nina (13) menyebutkan bahwa dirinya hanya menerima bantua PIP sebanyak dua kali. Dan ia meminta tolong agar bantuan PIP tersebut diberikan secara utuh.
Informasi didapat, Nina merupakan siswi kelas VI SDN Batucolat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap. Ia termasuk salah satu siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sejak terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, menurut pengakuan Nina ia seharusnya menerima tujuh kali, namun justru yang ia terima hanya dua kali.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, saat dikonfifmasi lingkar pena. Id menyebutkan, bahwa pihaknya sudah memonitor dan merespon serta turun langsung ke lapangan.
“Terkait masalah ini kami sudah mengintruksikan jajaran kami untuk terjun langsung ke lapangan,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).
Senada dengan Eka Nandang, Kasi Kesiswaan Dinas Pendikan Kabupaten Sukabumi, Asep Cakra, mengungkapkan bahwa pihaknya atas arahan kepala dinas telah dua kali terjun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Intinya menyikapi masalah ini Dinas Pendidikan tidak berdiam diri. Kami sudah turun langsung ke lapangan untuk penyelesaian. Hanya yang jadi masalah kami kesulitan mendapatkan data karena kepala sekolah sebelumnya sudah meninggal,” ujarnya.
Sementara Ketua PGRI Kecamatan Ciracap,
Unang UJ, membenarkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak diam diri terkait masalah tersebut.
“Menyikapi masalah ini Dinas Pendidikan terus melakukan monitoring dan terjun langsung ke lapangan. Pa Kasi Kesiswaan sudah dua kali turun ke lapangan untuk melakukan penyelesaian,” ujarnya.
Lanjut kata dia, masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan pihak orangtua/ wali murid.
“Dari pihak sekolah tadi datang menemui kami, wali kelas dan operatornya, dan membawa surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani orangtua/wali murid bersangkutan,” pungkasnya.






