Viral Soal Keluhan Retribusi Pantai Minajaya, Kadispar Beri Penjelasan

LINGKARPENA.ID | Keluhan warga terkait besaran retribusi masuk ke objek wisata Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati dan menghargai setiap masukan, kritik, hingga koreksi dari masyarakat.

 

“Kami menghormati dan menghargai setiap masukan, setiap kritikan, bahkan koreksi dari warga masyarakat. Pemerintah harus dibantu sekuat-kuatnya, tetapi juga harus dikritisi sekuat-kuatnya agar tetap on the track,” kata Ali Iskandar dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

 

Ali menjelaskan bahwa Pantai Minajaya merupakan salah satu destinasi wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Karena status pengelolaannya berada di bawah Pemkab Sukabumi, maka penerapan retribusi dilakukan sesuai ketentuan peraturan daerah.

 

“Pantai Minajaya itu salah satu objek destinasi wisata yang dikelola, dimiliki, dan diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Karena itulah pemerintah daerah menerapkan retribusi,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi dan Tim Sarda Sukabumi Kembali Pungut Sampah Peninggalan Wisatawan Pantai

 

Ia menyebutkan bahwa retribusi yang diterapkan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 yang kemudian direvisi melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025.

 

Menurut Ali, sebelumnya tarif masuk Pantai Minajaya sempat diturunkan dari Rp12 ribu menjadi Rp10 ribu. Namun saat ini kembali menjadi Rp12 ribu karena adanya komponen asuransi bagi wisatawan.

 

“Memang sebelumnya besaran masuk itu Rp12 ribu, kemudian diubah menjadi Rp10 ribu. Kenapa hari ini kembali menjadi Rp12 ribu? Karena pantai dan laut itu objek wisata yang memiliki tingkat ancaman, sehingga wisatawan kita mintakan untuk diasuransikan,” jelasnya.

 

Ali menegaskan bahwa total Rp12 ribu tersebut terdiri dari retribusi dan asuransi keselamatan pengunjung. Ia menyebut komponen itu juga tercantum jelas pada tiket masuk yang diberikan kepada wisatawan.

 

“Totalnya Rp12 ribu sebagaimana yang tertera jelas di dalam tiket masuk ke Pantai Minajaya,” tambahnya.

Baca juga:  Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka 2025

 

Meski demikian, Ali mengakui bahwa keluhan warga terkait minimnya fasilitas di kawasan Pantai Minajaya merupakan catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menyebut beberapa sarana seperti akses jalan dan amenitas masih belum maksimal.

 

“Kami mengakui fasilitas yang hari ini masih sangat kurang. Jalan masih kurang sempurna, termasuk amenitas. Itu terus kita dorong untuk dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa retribusi yang masuk ke kas daerah akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat, baik dalam pelayanan maupun pembangunan.

 

“Sedikit sebesar apapun retribusi ini masuk ke kas daerah, maka sebesar itu pula akan dikembalikan kepada masyarakat untuk fungsi pelayanan, pembangunan, dan fungsi pemerintahan lainnya,” katanya.

 

Ali juga membuka kemungkinan adanya evaluasi terhadap besaran retribusi Pantai Minajaya ke depan. Menurutnya, pemerintah daerah akan berdiskusi dengan berbagai pihak agar kebijakan tersebut lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Apresiasi Peringati HUT Ke-2 Goalpara Tea Park "Seni Budaya dan UMKM Harus Terus Hidup"

 

“Tentu kami akan melakukan diskusi dengan banyak pihak, apakah Pantai Minajaya dengan angka sebesar itu memang visible. Tidak ada hal yang tidak mungkin untuk melakukan revisi,” ucapnya.

 

Ia juga menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan untuk memastikan petugas di lapangan menjalankan tugas dengan amanah dan seluruh retribusi masuk sesuai aturan.

 

“Kami akan memastikan petugas kita di lapangan bisa amanah, dananya masuk ke kas daerah, dan menjadi energi bagi pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi-fungsi pelayanan,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Ali Iskandar menyampaikan permohonan maaf atas keluhan yang muncul di tengah masyarakat. Ia memastikan kritik tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan destinasi wisata ke depan.

 

“Kami menyampaikan permohonan maaf. Informasi yang kami terima menjadi catatan bagi kami untuk mencari solusi agar satu sisi masyarakat bisa berpartisipasi, di sisi lain pemerintah juga melihat realita kemampuan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait