LINGKARPENA.ID | Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri melepas Calon Jemaah Haji Tahun 1444 Hijriah atau Mei 2023 Kloter 6 asal Kabupaten Sukabumi di Pusbang Dai Cikembang- Kecamatan Cikembar, Kamis (25/05/2023).
Sebanyak 400 orang calon jemaah haji yang dilepas keberangkatannya. Para jemaah haji ini terdiri dari 392 orang calon Jemaah Haji dan 8 orang petugas TKHI (Tim Kesehatan Haji Indonesia).
Keberangkatan calon jemaah haji yang di lepas wakil bupati itu terbagi menjadi 10 regu. Sebelum dilakukan pemberangkatan calon jemaah haji diawali dengan pembacaan sumpah oleh tim TKHI dan penyerahan bendera pataka.
Wakil Bupati Sukabumi dalam kesempatan itu menyampaikan, pelaksanaan ibadah haji harus menghormati aturan ketentuan dan budaya yang digunakan di negara tersebut agar bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu para jemaah haji diminta senantiasa menyiapkan dan menjaga fisik serta mental.
“Para jemaah haji perlu fisik dan mental yang kuat selain itu diperlukan pula strategi agar energi dan stamina tidak terkuras sebelum waktunya agar kondisi kesehatan bisa terjaga,” ungkapnya.
Karena itu, diharapkan para calon jemaah haji selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para petugas medis yang mendampingi terkait masalah kesehatan.
Wabup juga berharap sepulang dari tanah suci para jemaah bisa tampil menjadi haji yang mabrur agar bisa menjadikan sukabumi yang religius sesuai dengan visi misi kabupaten sukabumi.
Di tempat yang sama Ketua pelaksana, Habiburohman menyampaikan Keberangkatan jemaah haji terjadwalkan setelah sholat dzuhur.
“Nanti pada saat pemberangkatan di pesawat, jemaah haji asal kabupaten Sukabumi akan digabung dengan kabupaten yang lain,” terangnya.*