LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar Rapat paripurna lanjutan mengenai tiga rancangan peraturan daerah, acara berlangsung di Gedung DPRD Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (15/08/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Budi Azhar Mutawali mengatakan rapat paripurna ini adalah jawaban dari pihak badan Eksekutif yakni Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
“Setelah rapat paripurna ini, akan ada lagi rapat paripurna lanjutan yaitu tanggapan jawabna dari Fraksi-Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, atas jawaban Bupati Sukabumi,” kata Budi kepada wartawan seusai acara.
Dengan begitu, sambung Politisi dari partai berlambang pohon beringin, secara keseluruhan jawaban Bupati Sukabumi sebagai Eksekutif menanggapi secara positif, baik terhadap raperda yang di usulkan DPRD.
“Kita nanti tinggal menindak lanjuti secara detail dalam kemasan di panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi,” pungkas Budi.