Wali Kota Sukabumi Minta PMII Buktikan Soal SPK Bodong

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan kritikan dan evaluasi perjalanan pemerintah selama dua tahun yang disampaikan oleh Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi, dalam aksi demonstrasi menjadi masukan bagi pemerintah.

Hal itu disampaikan Fahmi seusai menerima aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa PC PMII Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi Jalan R Syamsudin SH Kecamatan Cikole, Senin (21/9/2020).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang telah menyampaikan kritikan dan hasil evaluasi perjalanan pemerintah selama dua tahun. Tentunya apa yang mahasiswa sampaikan itu menjadi masukan buat kami untuk terus melakukan percepatan pembangunan yang sudah direncanakan,” kata Fahmi kepada awak media.

Baca juga:  Babak Baru, Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Dilimpahkan Ke PN Bandung

Di sisi lain, kata Fahmi, di tahun 2020 ini tidak ada yang bisa dilakukan khususnya dalam pembangunan fisik, karena pemerintah fokus melakukan penanganan-penanganan yang berdampak kepada Covid-19. Tetapi secara umum, sambung Fahmi, selama perjalan dua tahun program sudah berjalan dengan baik.

“Misalnya terkait optimalisasi Puskesmas sudah berjalan, hanya saja ketika masa pandemi Covid-19 untuk sementara pelayanan dibatasi. Sebelumnya puskesmas memang buka 24 jam, tetapi setelah adanya pandemi Covid -19 diminta untuk dihentikan sementara,” jelas Fahmi.

Baca juga:  Momentum Harlah Pancasila, Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Soal pendestrian jalan trotoar sebenarnya sudah melakukan beberapa kegiatan. Namun dananya ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penanggulangan Covid-19.

“Kemudian ada lagi yang tersisa untuk pembangunan pendestrian di Dago (Jalan Ir. Juanda) pun gagal lelang. Jadi ada hal-hal teknis yang pada akhirnya membuat pembangunan di tahun 2020 ini tidak terealisasi sesuai target pembangunan,” tegasnya.

Terkait masalah SPK bodong, sambung Fahmi, tidak mungkin pemerintah daerah memakai SPK bodong. Makannya jika menurut mahasiswa adanya SPK bodong di pemerintah boleh dibuktikan. “Apalagi di sini ada ibu kapolres,” tegas Fahmi.

Baca juga:  Dinding Pasar Pelita Kota Sukabumi Roboh, PMII Sebut Pemerintah Tak Serius

Lanjut Fahmi, terkait masalah pembangunan pasar pelita saat ini agenda yang ke-3, pihak pengembang dan investor diberikan kesempatan sampai 6 Desember 2020 depan.

“Ketika 6 Desember 2020 tetap belum terlaksana, maka dengan berat hati kita akan putus kontrak dan akan dilakukan langkah berikutnya,” tandasnya.

Reporter : Abdul Azis
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait