Warga Cidadap Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi menggagalkan transaksi narkoba diduga jenis sabu, tepatnya di Kampung Cihurang, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 21:30 WIB. Dua orang diduga pelaku diamankan warga berikut barang bukti sabu dalam plastik kecil berwarna hitam.

Kepala Desa Cidadap, Deden Anta Nurman mengatakan, penggerebekan transaksi narkoba itu memang sudah direncanakan warga. Pasalnya sangat meresahkan warga, lantaran hampir setiap hari para pelaku bertransaksi di daerah tersebut.

“Warga sudah mencurigai aktifitas mereka itu sekitar satu minggu terakhir. Puncaknya malam tadi warga mencium aktifitas tersebut dan melapor ke saya melalui RT,” ujar Deden kepada Lingkarpena.id, Sabtu (17/12020).

Baca juga:  Pelaku dan Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Polisi

Baca juga: Unras UU Ciptaker di Sukabumi Ricuh, 23 Orang Diamankan Polisi

Baca juga: Biadab, Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Sukabumi

Tak menunggu waktu lama, Deden kemudian langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa. “Kami langsung melakukan penggerebekan saat tersangka datang ke lokasi,” ucapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut kades Deden, ditemukan barang bukti (barbuk) yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Barbuk tersebut dibungkus plastik kecil berwarna hitam.

Baca juga:  Jelang Nataru, Kapolres Sukabumi Cek Kesiapan Jalur wisata dan Pos Pam

“Sebelumnya ada pelaku lain menggunakan mobil honda jazz berwarna merah. Pelaku inilah yang menyimpan barbuk tersebut. Kemudian ketika akan diambil oleh tersangka yang diduga pengedar, seketika langsung digerebek warga,” paparnya.

Baca juga: Meresahkan, Warga Minta Polisi Razia Knalpot Bising di Lio Santa

Baca juga: Cegah Unras Pelajar, Dinas P dan K Keluarkan Surat Imbauan

Sambung Deden, tersangka yang tertangkap berjumlah dua orang, modus yang mereka gunakan, yaitu menyimpan narkoba di semak-semak serta di bawah batu. Lalu tempat penyimpanan tersebut di foto dan dishare lokasinya melalui handphone.

Baca juga:  Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Bandung

“Ketika bertransaksi, tersangka menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah. Untuk saat ini sepeda motor, barang bukti serta terduga sudah dibawa ke kantor polisi untuk dipintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait