Warga Warning Pembangunan Fly Over Cibeureum Jangan Seperti Pelaksana Sebelumnya

Lingkarpena.id, Sukabumi – Pembangunan fly over Cibeureum Kota Sukabumi yang beberapa waktu lalu dilaksanakan oleh PT MS selaku pemenang tender, dalam pelaksanaannya mengalami beberapa permasalahan teknis dan non teknis.

Mulai dari permasalahan dengan warga sekitar, terkait hutang piutang warung hingga persoalan tidak dibayarnya upah dua pekerja selama dua bulan meskipun pada akhirnya sudah diselesaikan, hingga pada permasalahan teknis yang berujung pada pemutusan kontrak serta mangkaraknya pembangunan flyover tersebut.

Kini masyarakat dan pemuda di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi mempertanyakan kelanjutan pembangunan fly over tersebut.

Baca juga:  Launching P2RW di Cikole, Wali Kota: Dorong Pembangunan Berbasis Masyarakat
Baca juga:
Longsor di Cibeureum, Danramil 0703 Baros Terjunkan Personil Bantu Evakuasi

“Kapan kelanjutan pembangunan ini dilaksanakan, karena kami juga merasa khawatir dengan kejadian yang sudah-sudah dimana saat itu PT MS selaku kontraktor/pelaksana pekerjaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan menyisakan hutang, namun pada akhirnya diselesaikan juga,” ujar ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Cibeureum, Jack kepada lingkarpena.id, Selasa (06/07/2021).

Baca juga:  Anak Usia 5 Tahun di Kota Sukabumi Hilang, Diduga Ikut Pengamen Ondel-Ondel

Ia menambahkan artinya hari ini kita bersama kelompok pemuda yang lain meminta kepada Dinas Bina Marga agar kiranya bisa memberikan ketegasan kepada perusahaan pemenang tender pekerjaan untuk bisa menuntaskan pekerjaan ini.

Sementara itu ditempat berbeda ketua PK KNPI Kecamatan Cibeureum Iwan memberikan tanggapannya terkait akan dilanjutkannya  pembangunan fly over tersebut.

Baca juga:
Longsor di Sindangpalay Sukabumi, BPBD: Tiga Rumah Terancam Roboh

“Secara prinsip kita mendukung dengan akan dilanjutkannya lagi pembangunan tersebut, namun kami memohon kepada perusahaan agar kiranya bisa melibatkan masyarakat setempat dalam proses pelaksaan pembangunan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Pj Walikota Bagun Sinergitas P4GN dengan BNNK Sukabumi

Iwan juga menyampaikan bahwa proses ini harus tuntas jangan sampai seperti yang sebelumnya, yang berujung pihak perusaahaan bersama para pejabat Dinas Bina Marga sampai dipanggil dan diperiksa oleh pihak kejakasaan.

“Inilah yang perlu kami kawal sebagai tanggung jawab kami selaku bagian dari kontrol sosial masyarakat,” ujarnya.

 

 

Reporter:   Eka Lesmana

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait