LINGKARPENA.ID | Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengungkapkan harapannya terhadap perubahan dari Bappelitbangda menjadi Bapperida ke depan.
Ia berharap perubahan ini dapat memberikan manfaat yang sesungguhnya dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah disiapkan dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yudha Sukamgara setelah memimpin rapat paripurna pada Rabu (20/3/24), yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, beserta seluruh perangkat daerah.
“Kami telah membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Kami harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku dan ini juga harus disesuaikan di tingkat daerah,” ujar Yudha Sukmagara.
Setelah mendengarkan pendapat dari pandangan umum fraksi-fraksi, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari Bupati pada rapat paripurna berikutnya, yakni pada Jumat (22/3) mendatang.
“Yang terpenting, SOTK ini harus benar-benar bermanfaat dan persiapan sumber daya manusia untuk hal ini juga harus matang,” tambahnya.
Yudha menekankan pentingnya pembentukan tim Pansus yang kuat untuk melahirkan SOTK baru yang sesuai dengan rancangan peraturan daerah yang akan menguntungkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada mereka.
Selain itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menegaskan bahwa raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 hanya merubah nama saja, sedangkan penambahan nomenklatur sudah dilakukan sebelumnya dan sudah ada di Bappelitbangda.
“Itu hanya perubahan nama saja, sementara nomenklatur penambahan sudah ada di Bappelitbangda,” singkatnya.