LINGKARPENA.ID | Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengatakan bahwa Pemkab Sukabumi telah menyampaikan LKPD Unaudited TA 2023 dan sudah diterima BPK RI Jabar.
Menurutny, dengan disampaikannya LKPD tersebut diharapkan hasilnya nanti bisa mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi Pemkab Sukabumi.
Mengenai hal tersebut, disampaikan Wabup usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2023 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (19/3/24).
“Hari ini LKPD 2023 sudah diserahkan kepada BPK RI Jabar. Mudah mudahan hasilnya bisa lebih baik,” ujar Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri dalam keterangannya.
“Kita berharap kepada perangkat daerah untuk sama sama mengantisipasi dan memberikan informasi, keterangan yang sejelas jelasnya dan Insyaallah hasilnya akan lebih baik serta mudah mudahan WTP tetap dipertahankan, tentunya dengan kualitas yang lebih baik,” ungkapnya.
Diketahui, penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2023 diserahkan oleh Wakil Bupati Sukabumi kepada kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarmonto Eko Putra.
Penyerahan LKPD tersebut bersama lima pemerintah kota dan kabupaten di wilayah provinsi jabar lainnya yaitu kabupaten ciamis, kota sukabumi, kabupaten sukabumi, kota bogor dan pemerintah kota depok.**