15 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Nagrak, Ini Kata AKP Deden

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Sedikitnya 15 orang mendapatkan terguran dalam gelaran Operasi Yustisi PPKM Kepolisian sektor Nagrak Kabupaten Sukabumi. Operasi penerapan disiplin protokol kesehatan pada PPKM level tiga, digelar di depan Mako Polsek Nagrak, Kamis (07/10/2021).

Operasi disiplin protokol kesehatan dipimpin langsung Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman. Sedikitnya 15 orang terkena teguran lisan dan 2 orang lainnya diberikan sanksi fisik oleh petugas.

Baca juga:  Anggaran Program Rutilahu P2WKSS Kabupaten Sukabumi, Diprotes Warga
Baca juga:
Tekan Penyebaran Covid di Wilayah, Ini yang Dilakukan Kapolsek Nagrak

Ke 15 pelanggaran yang ditemukan petugas dari para pelanggar diantaranya mereka tidak menggunakan masker pada saat berada di luar rumah.

Petugas tidak hanya memberikan sanksi kepada para pelanggar disiplin prokes saja, namun terdapat pada kegiatan itu dilaksanakan pemberian masker gratis kepada warga pelanggar.

Baca juga:  Lahan Kritis Mengancam Krisis Air, Ekonomi dan Kesehatan di Sukabumi, Reboisasi Begitu Penting

“Tadi ada 15 pelanggar yang kami dapati pada kegiatan Operasi Yustisi. Namun kami juga membagikan sekitar 30 pcs masker kepada warga masyarakat,” kata Deden, kepada awak media.

Baca juga:
Satgas Covid-19 Kecamatan Nagrak Amankan 6 Remaja yang Teriak-teriak Covid-19 Tidak Ada

Deden berharap atas kegiatan yang dilaksanakan, masyarakat Nagrak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M. Terutama menggunakan masker dan tidak berkerumun ketika berada ditempat umum.

Baca juga:  Resmikan Curug Sodong, Bupati: Wisata Harus Representatif

“Kita tetap waspada dan jangan lengah, karena covid-19 masih ada. Jadi saya himbau masyarakat agar disiplin dengan tetap menjalankan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi,” imbuh Kapolsek Nagrak.

 

 

Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: hum/polres

Pos terkait