24 Orams Islam Dukung MUI Kabupaten Sukabumi, Soroti Aktivitas Jamaah Ahmadiyah di Sukabumi

Puluhan Ormas Islam saat memberikan dukungan terhadap Bakorpakem Kabupaten Sukabumi melalui dialog yang digelar di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/2/2023).| Foto: Azis Ramdhani

LINGKARPENA.ID | Pasca disegelnya pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) miliki Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah Kecamatan Palarakansalak, yang dilakukan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, belum lama ini, kian menyita perhatian semua pihak.

Seperti halnya yang dilakukan puluhan pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 24 Ormas membahas persoalan tersebut di Gedung Dakwah Islamic Centre, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/2/2023).

Puluhan Ormas Islam tersebut sangat menyayangkan dari sikap Ketua Forum Komunukasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, yang memberikan statement terkait keberadaan Jemaah Ahmadiyah di Sukabumi yang dianggap oleh para Ormas Islam telah menuai kontroversi.

Ketua Pembina Ormas Islam Gempar, Abdurrahman Ece Suhendar Muhammad Al Ghifari kepada media mengatakan, kedatangan puluhan Ormas Islam dan lembaga keagamaan ke kantor MUI Kabupaten Sukabumi itu bertujuan untuk mendukung Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Syahbandar dan PT Yanita Indonesia Saling Klaim Lahan PLPR, BPN Sukabumi Ukur Ulang

Menurut Abdurrahman, dalam hal ini mereka menjalankan amanah dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Yakni, Menteri Agama Nomor 03 tahun 2008, Jaksa Agung Nomor KEP03/A/JA/6/2008 dan Mendagri Nomor 199 tahun 2008 Tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Dijelaskannya, dengan adanya SKB tiga Menteri tersebut masyarakat bisa membantu menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam, berupa penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

“Barusan yang hadir dalam forum rapat ini, ada sekitar 24 Ormas Islam. Kami bersepakat dan mendukung Bakor Pakem serta Forkopimda Kabupaten Sukabumi yang sudah menyegel bangunan JAI di Parakansalak,” kata Abdurrahman Ece saat berada di MUI Kabupaten Sukabumi kepada Lingkarpena.id.

Baca juga:  Dua Remaja Tenggelam di Leuwi Kenit, Satu Belum Ditemukan

Dengan begitu sambung dia, hasil dari rapat MUI dengan Ormas Islam se-Kabupaten Sukabumi telah disepakati akan mendukung dan mengawal ormas-ormas Islam se Kabupaten Sukabumi kepada MUI, untuk menindaklanjuti terhadap Forkopimda dan Bakor Pakem yang ada di Kabupaten Sukabumi, mengenai permasalahan JAI.

“Adapun keterkaitan masalah, Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi yang membuat statement mengenai permasalahan JAI, maka kami sepenuhnya menyerahkan kepada orangtua kami yang ada di MUI Kabupaten Sukabumi, untuk ditindaklanjuti,” cetusnya.

Ditempat yang sama Bagian Humas MUI kabupaten Sukabumi, Asep Budi K menambahkan, pada intinya kesimpulan hasil rapat yang dibahas bersama puluhan ormas Islam, bahwa pada dasarnya MUI mendukung sepenuhnya, harapan dari pada ormas Islam yang ditandatangani 24 Ormas Islam.

“Bahkan, tadi ada pernyataan sikap untuk diusulkan kepada Pak Bupati Sukabumi dalam rangka pencabutan statement yang dilakukan saudara Daden yang mengatasnamakan FKUB. Dimana, statement itu dianggap menuai polemik dan kontroversi,” ungkapnya.

Baca juga:  Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi Bertabayyun Bersama MUI, Soal Cuitannya di Kanal YouTube Warta Ahmadiyah

Meskipun demikian lanjut Asep, berdasarkan hasil kesepakatan dari rapat forum tersebut, rencananya akan memanggil Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan tersebut.

Apabila, hal tersebut tidak dilakukan. Maka, sesuai desakan ormas Islam di Kabupaten Sukabumi, akan mengusulkan Daden kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami, untuk segera dikeluarkan atau dicabut jabatannya dari Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi.

“Nanti hari Kamis, MUI akan memanggil FKUB dengan keterkaitan hal tersebut. Jadi, dengan statement yang dikeluarkan saudara Daden itu, dianggap menuai kontroversi, menurut ormas Islam yang diajukan kepada MUI,” tandasnya.

“Nah, kebetulan beliau atau Pak Daden juga menjabat sebagai pengurus MUI. Saya sebagai humas dan Insya Allah, permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Pos terkait