300 Ribu Terakhir! Ini Syarat Pengambilan BLT di Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi 

LINGKARPENA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) periode bulan Desember Tahun Anggaran 2021. Penyaluran bantuan berpusat di Gedung Serba Guna Desa Sekarwangi, Cibadak, Kamis 23 Desember 2021.

Sebanyak 162 keluarga Penerima Manfaat (KPM) antusias mengikuti pembagian BLT tersebut. Hadir dalam acara itu Kepala Desa Sekarwangi, Ketua BPD, Pendamping Desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat.

Baca juga:  Masyarakat Meminta 5 Tuntutan Kepada Bupati Sukabumi Terkait PPKM

Kepala Desa Sekarwangi Abeng Baenuri mengatakan, seluruh warga penerima manfaat diharapkan untuk terus disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu juga menghimbau para KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. Kata Abeng, khusus bagi warga yang belum melaksanakan vaksin bisa mengikuti vaksinasi di gerai yang sudah disediakan pemerintah.

“Sebagai informasi untuk warga, vaksinasi diwajibkan sesuai dengan inmendagri dan peraturan presiden. Bagi yang belum vaksin terpaksa di tunda dulu untuk penyalurannya,” terangnya.

Baca juga:  Diusianya Ke 72, Bupati Optimis IDI Berkomitmen Mengabdi untuk Rakyat

Lanjut Abeng menyatakan, “Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat khususnya di Desa Sekarwangi ini,” ungkapnya.

Lebih Lanjut Abeng menjelaskan, penyaluran BLT – Dana Desa periode bulan Desember 2021 ini diberikan kepada 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing dari KPM menerima bantuan sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu) per KK untuk per sayu bulan. Bantuan tersebut diberikan secara tunai dan ini merupakan penyaluran BLT Dana Desa yang terakhir di Tahun 2021.

Baca juga:  Jelang PTM Puslatpurmar 6 Antralina Gelar Vaksin Sekolah di Kota Sukabumi

“Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021 yang sudah tersalurkan dapat dipergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan sebaik-baiknya serta bermanfaat,” imbuh Abeng.

 

 

 

 

Kontributor: Jibril

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait