LINGKARPENA.ID | Sebanyak 31 desa/kampung di Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan sebagai desa wisata oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam acara yang digelar di kawasan Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, sekaligus mendorong desa-desa agar mampu menjadi destinasi yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun juga pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Asep Japar.
Adapun 31 desa/kampung wisata yang dikukuhkan meliputi Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.
Menurutnya, pengembangan desa wisata harus mampu menghadirkan manfaat yang seimbang, baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan. Terlebih, Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, hingga potensi geologi yang sangat melimpah.
“Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Gotong royong menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri,” tegasnya.
Ia pun mendorong seluruh desa di Sukabumi untuk terus menggali dan menampilkan potensi terbaik yang dimiliki sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin semua desa menunjukkan potensi terbaiknya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Japar juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Karangpara sebagai salah satu destinasi unggulan.
“Karangpara ini indah sekali. Tinggal dikembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa, baik UMKM maupun sektor pendukung lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa desa wisata yang dikukuhkan merupakan hasil proses kurasi, dengan kategori rintisan, berkembang, hingga maju.
“Kami berharap setelah pengukuhan ini, semakin banyak desa wisata yang tumbuh dan semakin banyak wisatawan berkunjung ke Sukabumi, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.






