Penataan Parkir RSUD Palabuhanratu Mulai Diperketat, Satpol PP–Dishub Turun Tangan

Satpol PP dan Dishub saat berada di lokasi Parkir RSUD Palabuhanratu.[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai memperketat penataan parkir di kawasan depan RSUD Palabuhanratu, Selasa (12/5/2026). Langkah ini ditandai dengan diterjunkannya personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan yang selama ini kerap parkir sembarangan di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

 

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, sehari sebelumnya. Dalam sidak itu, bupati menyoroti kondisi lalu lintas yang semrawut akibat maraknya parkir di bahu jalan, sehingga menghambat mobilitas kendaraan di depan fasilitas kesehatan tersebut.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Kawal Penataan Parkir Kawasan Wisata Pesisir

 

Sejak pagi hari, petugas gabungan terlihat berjaga dan melakukan pengawasan intensif di lokasi. Setiap kendaraan yang mencoba berhenti di area terlarang langsung diarahkan untuk mencari tempat parkir yang lebih sesuai agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan instruksi langsung dari pimpinan daerah.

Baca juga:  Sukseskan Vaksinasi Karang Taruna Sagaranten Sukabumi Diganjar Penghargaan

 

“Kami melaksanakan penertiban ini sebagai tindak lanjut arahan Bupati setelah sidak kemarin. Personel gabungan kami siagakan untuk memastikan area depan rumah sakit tetap tertib,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan fokus utama menjaga kawasan tetap steril dari parkir liar.

 

“Targetnya jelas, area depan RSUD harus bersih dari kendaraan yang parkir sembarangan agar lalu lintas kembali lancar,” kata Deni.

Baca juga:  Rumah Panggung Milik Abdul Hangus Terbakar, 1 KK 6 Jiwa Warga Kalapanunggal Tidak Memiliki Tempat Tinggal

 

Menurutnya, penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum, khususnya di kawasan vital seperti rumah sakit yang membutuhkan akses cepat dan lancar bagi masyarakat.

 

“Ini juga bagian dari proses penataan kawasan. Harapannya, masyarakat bisa memahami dan ikut mendukung demi kenyamanan bersama,” ucapnya.

 

Hingga saat ini, pemerintah daerah masih mengevaluasi pola pengamanan yang diterapkan, termasuk kemungkinan penerapan jangka panjang guna memastikan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut tetap terjaga.

Pos terkait