Lingkarpena.id, BOGOR – Sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang narapidana tindak pidana khusus terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11).
Ikrar Setia dikapalkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Ke-34 narapidana teroris berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Damari, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur menyatakan, Ikrar setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi. Hal itu diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh. Menjunjung intergratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara lembaga pemasyarakatan narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan KODIM hingga Kementrian Sosial.
“Ikrar setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ungkap Damari kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menerangkan, dengan sudah dilaksanakan Ikrar setia ini, narapidana terorisme kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tentunya dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.
Lebih lanjut, Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur ini. Intinya dalam melaksanakan pembinaan kepada Narapidana Terorisme. Sehingga pada hari ini mampu kembali melaksanakan upacara Ikrar setia NKRI kepada 34 (tiga puluh empat) orang Narapidana Terorisme.
“Semoga kedepannya Lapas Narkotika Gunung Sindur ini tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait. Ya seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan Stake Holder lainnya. Tentunya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam membina Napiter,” pesan Soejonggo.