LINGKARPENA.ID – Sebuah Kios Kelontongan di Pasar Gudang Tipar, Jalan Gudang, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi kebakaran. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 18:50 WIB Rabu 8 Desember 2021 malam.
Kebakaran diduga dari arus pendek korsleting listrik yang terdapat pada kios tersebut. Api cepat menjalar sehingga langsung membesar membuat panik warga pasar.
Dalam insiden kebakaran tersebut, sedikitnya 5 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api. Dalam waktu 5 menit api dapat dikuasai dan dipadamkan tim pemadam kebakaran melalui regu Alpha dibantu regu Bravo dan Charlie.
“Berawal mendapatkan laporan dari warga terjadi kebakaran di Pasar Gudang. Dalam waktu 5 menit tim sudah tiba di lokasi dan langsung memadamkan api,” ujar Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Kota Sukabumi Sudrajat, kepada awak media Kamis malam.
Sudrajat mengatakan, kios yang terbakar merupakan milik Nurman (40) tahun warga Kampung Cibereum Sukaraja. Kios yang berukuran 6×4 sekitar 70 persen sudah terbakar. Sehingga pemilik mengalami kerugian cukup besar.
“Api pada pukul 20:00 WIB sudah dapat dipadamkan. Nilai aset keseluruhan sekitar 300 jutaan. Kerugian yang dialami pemilik toko berkisar di angka 100 juta. Tidak ada korban jiwa dalam, insiden kebakaran ini,” tambah Sudrajat.
Saat menjinakkan api, tim damkar mendapat bantuan dari unsur TNI, POLRI, BPBD dan PMI Kota Sukabumi serta unsur masyarakat sekitar.(***)
Redaktur: Akoy Khoerudin






