Weekend: Memasuki Kawasan Wisata Selabintana, Wisatawan Dituntut Menunjukkan Bukti Vaksinasi

LINGKARPENA.ID – Memasuki weekend, Polres Sukabumi Kota dan jajaran melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi di obyek wisata Selabintana tepatnya di Desa Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/11/2021) pagi.

Bhabinkamtibmas Desa Sudajaya Girang Bripka Thomas Susanto bersama Bhabinsa turun langsung memantau pelaksanaan vaksinasi di objek wisata Selabintana. Kegiatan vaksinasi kali ini menyasar wisatawan dari dalam dan luar Sukabumi.

Baca juga:  Jumat Curhat Polres Sukabumi Kota di Kawasan Gereja Katolik Santo Yoseph

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih menyampaikan, hari ini jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi di objek-objek wisata. Pemantauan dilakukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, salah satunya di obyek Wisata Selabintana Sukabumi.

“Sasaran monitoring adalah masyarakat pelaku wisata dan warga yang berdomisili di sekitar obyek wisata. Terutama warga luar Sukabumi menjadi target utama vaksinasi untuk pariwisata kali ini,” ujar Astuti.

Baca juga:  Pamatwil Polda Jabar dan Wakapolres Ikuti Zoom Meeting dengan Kapolda di Lokasi Gerai Vaksin

Selain itu, pelaksanaan monitoring juga mengecek surat vaksinasi terhadap setiap kendaraan yang akan memasuki wilayah obyek wisata. Hal itu dilakukan guna memastikan wisatawan sudah di vaksin. Apabila ada wisatawan yang kedapatan belum di vaksin, petugas arahkan untuk di vaksin terlebih dahulu.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya ada penyebaran klaster baru yang diakibatkan banyaknya wisatawan di objek wisata Selabintana. Jadi, petugas memastikan para wisatawan yang datang menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi sehingga tidak menimbulkan kerentanan,” tambahnya.

Baca juga:  1.234 Perwira Gelombang II Tahun 2021 Dilantik, Kabag Ren Polres Sukabumi Kota Apresiasi 

Dalam kegiatan itu petugas mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. (**)

Pos terkait