Nyaris Rata Dengan Tanah Kebakaran Rumah di Curugkembar Sukabumi 

LINGKARPENA.ID – Bencana kebakaran terjadi di Curugkembar Kabupaten Sukabumi pada Ahad 19 Desember 2021. Satu unit rumah panggung milik Awaludin (44) di Kampung Pasir Gede RT 06/02 Desa Mekartanjung terbakar rata dengan tanah.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11:00 WIB siang. Api diduga berasal dari korsleting arus pendek listrik yang ada di rumah tersebut. Kobaran api sangat cepat sehingga dalam waktu sekejap rumah Awaludin ludes dilalap si jago, merah itu.

Menurut Kapolsek Curugkembar, Ipda Muhlis mengatakan, berdasarkan dari informasi awal yang berhasil diperoleh di lapangan peristiwa kebakaran tersebut terjadi akibat adanya hubungan arus pendek listrik. Rumah Awaludin yang berukuran 14 kali 6 meter dalam waktu 15 menit hampir rata dengan tanah.

Baca juga:  Buntut Audiensi LSM Kompak Soal BPNT, Ketua DPRD: Segera Undang Kedua Tikor

“Saat kejadian, rumah yang dihuni 6 orang jiwa itu dalam kondisi kosong. Awaludin pemilik rumah sedang berada di sawah. Ya berjarak lebih kurang 3 kilo meter dari rumah korban dengan durasi 15 menit dari rumah korban,” terang Kapolsek.

Sementara istri korban, Rubiah (27) saat terjadi kebakaran sedang berjualan di warung milik korban yang berjarak lebih kurang 200 meter dari rumah korban. Adapun anak-anak korban ada yang bekerja dan masuk pesantren di wilayah Kota Sukabumi

Lanjut Kapolsek, saat terjadi kebakaran warga sekitar berupaya untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Setiba petugas gabungan di lokasi kejadian, api sudah membakar habis seisi rumah korban.

Baca juga:  Ratusan Orang Diganjar Penghargaan Sukabumi Award dari Bupati Sukabumi

“Api tidak cuma membakar rumah saja, dokumen penting seperti Sertifikat Rumah dan Tanah, SIM, STNK, KTP, KK dan dokumen penting lainnya raib ikut terbakar,” jelas Ipda Muslih.

Petugas gabungan beserta masyarakat sekitar kesulitan memadamkan api. Hal tersebut disebabkan oleh akses jalan ke lokasi kebakaran atau TKP cukup sulit untuk dilintasi kendaraan baik roda dua apalagi roda empat. Pada saat terjadi kebakaran angin cukup kencang sehingga api cepat membesar dan menghabiskan rumah dan seisinya.

Ditambahkan Kapolsek, api mulai padam setelah lebih kurang 15 menit dari awal terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. “Peristiwa kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, melainkan menyebabkan kerugian materil. Menurut taksiran mencapai lebih kurang Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah),” imbuhnya.

Baca juga:  Pemdes Babakan Panjang Nagrak, Aprsiasi Perkim soal Bantuan Infrastruktur

Guna mengantisipasi peristiwa serupa, Kapolsek Curugkembar Ipda Muhlis menghimbau agar warga yang berada disekitar lokasi kejadian untuk menggunakan jaringan listrik di rumahnya masing-masing yang sesuai dengan SNI. Selain itu, bila hendak berpergian atau keluar rumah, disarankan agar mengecek terlebih dahulu seluruh jaringan listrik. Mulai dari kabel, colokan dan peralatan elektronik lainnya.

“Saat terjadi kebakaran dan mendapat laporan petugas langsung berkordinasi dengan P2BK serta Muspika Kecamatan Curugkembar. Semua langsung turun melakukan asesmen ke lokasi bencana,” tambah Kapolsek.(***)

Pos terkait