LINGKARPENA.ID – Kepolisian Resor Polres Sukabumi mendapatkan kunjungan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Senin, 07 Februari 2022.
Rombongan MKD DPRI itu dipimpin langsung Ketua Aboe Bakar Alhabsyi. Rombongan tiba di Mapolres Sukabumi dan diterima langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adiputra serta pejabat utama PJU Polres Sukabumi.
Menurut keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyampaikan, kedatangan Ketua MKD DPRI RI dan rombongan ke Polres Sukabumi dalam rangka kunjungan kerja (kunker) untuk melakukan sosialisasikan tentang peraturan penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI.
“Jadi maksud dan tujuan dari Ketua MKD DPR RI ke Polres Sukabumi ini untuk mensosialisasikan tentang aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi anggota DPR RI,” ungkap Aah kepada awak media melalui keterangan rilisnya.
Disamping itu lanjut Aah, Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi dalam bincang-bincang nya juga menerangkan soal fungsi MKD dalam menegakan aturan serta etika bagi anggota Dewan.
“MKD dalam pelaksanaan tugasnya bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan,” jelas legislator asal Fraksi PKS itu yang dikutip Humas Polres Sukabumi siang tadi.
Pada kegiatan sosialisasi itu juga turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kajari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto. Dalam kesempatan itu Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi sempat memuji kinerja dan pencapaian Polres Sukabumi.
“Kedepan tinggal ditingkatkan kerjasama antara Pemerintah Daerah, DPRD, Pihak Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkas Aboe Bakar Alhabsyi, seperti dituturkan Ipda Aah kepada media.(***)
Reporter: Rizwan
Redaktur: Akoy Khoerudin






