Lingkarpena.id, Sukabumi – Polisi mengamankan AM (26) pemuda warga Kampung Rancakeuyeup RT 043/012 Desa Cijulang Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi.
Terduga merupakan pemilik akun Facebook atas nama Raka Mulqi yang telah dilaporkan karena dugaan pelecehan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dalam unggahannya di sosial media Facebook.
Baca juga: Gagal Eksekusi Curanmor, Videonya Viral di Jampangkulon Sukabumi
Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin menuturkan kronolgis kejadiannya berawal dari terduga memposting di akun Facebook atas nama Raka Mulqi dengan statement yang isinya telah menghina dan melecehkan Ormas PP.
“Atas kejadian itu pihak Ormas PP seluruh Kota dan Kabupaten Sukabumi bergerak mencari keberadaan terduga hingga ke rumah kediamannya,” ujar Usep kepada lingkarpena.id, Selasa (18/05/2021).
Usep menambahkan, atas kejadian tersebut Polsek Jampangtengah segera melakukan pencarian dan penangkapan lalu mengamankan terduga ke Mapolsek Jampangtengah sebelum didahului oleh pihak Ormas PP dan akhirnya terduga dibawa ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.
“Terduga kita amankan langsung ke Polres Sukabumi, mengingat situasi dan kondisinya, Ormas PP yang mencarinya cukup banyak, dikhawatirkan tidak terkendalikan,” ujar Usep.
Baca juga: Selfie di Atas Batu Karanghawu, Pasutri Tenggelam Diterjang Ombak
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh Polres Sukabumi, AM menyangkal atas postingan tersebut. Dikatakannya, bahwa bererapa hari ini Facebook miliknya ada yang membajak (hacker).
“Yang bersangkutan menyangkal itu bukan perbuatannya. Dia tidak pernah membuat status di Facebook. AM mengatakan bahwa facebook miliknya dibajak orang yang tidak bertanggungjawab,” terang Nurdin.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi