Polsek Curugkembar Monitor Vaksin di Masjid Nurul Hidayah

Polsek Curugkembar Polres Sukabumi saat melakukan monitoring kegiatan vaksinasi yang digelar di Masjid Nurul Hidayah, Desa Tanjungsari, Rabu 13/4/22 selepas shalattarawih.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Kepolisian Sektor Curugkmbar Polres Sukabumi melakukan monitoring vaksinasi 1, 2 dan 3 atau Bosster yang digelar di Dewan Kemakmuran Masjid Nurul Hidayah Desa Tanjungsari, Rabu 13 April 2022.

Kegiatan vaksinasi dilaksanakan usai menunaikan ibdah berjamaah shalat tarawih tersebut dimulai pukul 20:30 WIB hingga selesai.

Kapolsek Curugkembar Iptu Muhlis mengatakan, bersama anggota piket pelayanan masyarakat regu III dan Kanit Samapta melakukan monitoring vaksinasi umum yang digelar di Masjid Nurul Hidayah tersebut.

Baca juga:  Menuju Sukabumi Zero Stunting 2023, Pentahelix Distribusikan Beras Nutrizing dan Paket Nutrisi

“Vaksin yang digelar merupakan dosis 1, 2 dan 3 atau Bosster. Kegiatan ini sebagai program percepatan vaksinasi di Kabupaten Sukabumi khusus wilayah hukum Polsek Curugkembar,” ujar Muhlis kepada lingkarpena.id Rabu (13/4/22) selepas tarawih.

Lanjut Muhlis, kegiatan terlaksana berkat kerjasama baik Forkompimcam Curugkembar dengan tim tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Curugkembar. Vaksin sendiri digelar usah masyarakat melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di Masjid Nurul Hidayah.

Baca juga:  DPPKB Sukabumi Genjot Peran Pria dalam Program KB, Baru 3 Persen Gunakan Kontrasepsi

“Ya vaksin ini untuk masyarakat umum. Dengan bantuan pemerintah desa setempat kegiatan berjalan lancar dan warga antusias mengikuti vaksinasi,” terang Kapolsek Curugkembar.

Dikatakan Muhlis, vaksinasi digelar malah hari sengaja agar tidak mengganggu aktivitas kegiatan masyarakat pada siang hari. Menurutnya vaksin malam hari dirasa lebih efektif dan tidak mengganggu kelancaran puasa bagi warga sekitar desa Tanjungsari ini.

Baca juga:  Dinas Perikanan Sukabumi Tegaskan Layanan untuk Nelayan Gratis, Tak Ada Pungutan!

“Sebetulnya siang bisa dilaksanakan dan vaksin tidak membatalkan puasa sesuai fatwa MUI. Namun kami dan pihak nakes sengaja dilakukan malam hari agar waktunya lebih nyaman,” tandasnya.

Pos terkait