Ini Kata Pemdes Sukalarang Soal Jalan Butut

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi menjawab keluhan warga soal jalan rusak di Kampung Cikadu RT02/09.

Menurut Kaur Perencanaan Desa Sukalarang, Anwar Anwari Awan, jalan penghubung antara Kecamatan Sukalarang dengan Kecamatan Cireunghas tersebut merupakan ruas jalan provinsi.

“Jalan yang berada di Kampung Cikadu itu memang sudah cukup lama rusak dan sampai hari ini belum ada perbaikan. Namun status jalan tersebut adalah ruas jalan milik provinsi,” kata Anwar kepada Lingkarpena.id, Kamis (1/10/2020).

Baca juga:  Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Cikujang Blokir Akses Tambang

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Warga Minta Jalan di Sukalarang Diperbaiki

Meski begitu, Anwar mengklaim Pemerintah Desa Sukalarang sudah berupaya dengan mengusulkan perbaikan jalan tersebut.

Kondisi ini sudah dibahas di Musrenbangdes (musyawarah perencanaan pembangunan desa) tahun 2019 dan sudah diusulkan melalui RKPD online (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Bahkan, kata dia, seharusnya pelaksanaan perbaikan jalan tersebut dilakukan di tahun 2020 ini.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Optimis Raih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama 2022

“Mungkin akibat pandemi Covid-19, Pemprov melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga perbaikan jalan tertunda,” ucapnya.

Baca juga: Pemdes Cipendeuy Bangun Akses Jalan Pertanian

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut berperan aktif mengaspirasikan kondisi jalan yang rusak itu. “Mudah-mudahan asprirasi ini dapat didengar oleh pihak terkait dan pembangunannya segera terealisasi,” pungkasnya.

Baca juga:  Prihatin, Akes Menuju Wisata Cipanas Desa Mekarasih Sukabumi Amburadul

Reporter : Samsun
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait