LINGKARPENA.ID – Sejak diberlakukannya izin operasi Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai surat edaran (SE) Wali Kota Sukabumi Nomor HK.09.01./783/Huk yang diterbitkan tanggal (08/062022) merupakan napas baru bagi dunia hiburan malam.
Hal tersebut sejak lama dinanti-nanti oleh pengelola tempat hiburan malam atau tempat karaoke di Kota Sukabumi. Sebelumnya melalui Pengurus Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI) Kota Sukabumi Yudi Otong mengatakan, Aperki sudah mengajukan surat permohonan operasional pada 17 Mei 2022 lalu.
Pada pertengahan Mei lalu Aperki sudah mengajukan permohonan terkait tempat hiburan malam untuk bisa beroperasi kembali. Hal itu dilihat dari penurunan level PPKM dibeberapa daerah termasuk di Kota Sukabumi yang sudah beranjak membaik. Terlebih adanya kelonggaran PPKM yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Terima kasih untuk pemerintah Kota Sukabumi sudah mengabulkan permohonan Aperki atas diizinkannya kembali untuk tempat hiburan malam beroperasi,” singkat Yudi selaku pengurus Aperki kepada wartawan.
Sementara itu, Manager Jazz Family Karaoke Nufi, menyambut hangat atas kebijakan pemerintah Kota Sukabumi dengan adanya izin operasional tempat hiburan malam yang sudah bisa beroperasi kembali. Hal tersebut merupakan salah satu napas baru bagi dunia hiburan malam.
Menurut Nufi, sejak dilanda pandemi hampir dua tahun lamanya dunia hiburan malam bak mati suri. Tidak sedikit karyawan yang kehilangan matapencahariannya akibat pandemi yang berkepanjangan sehingga mereka harus resign akibat perusahaan tidak bisa beroperasi.
“Yang jelas saya sangat bersyukur dengan sudah bisa beroperasi lagi. Penantian ini cukup panjang dan akhirnya bisa terjawab dengan di izinkannya Jazz bisa beroperasional kembali seperti biasanya. Tentunya kami akan menjalankan apa yang menjadi arahan dari pemerintah kota sukabumi,” terang Nufi kepada Lingkarpena.id Kamis (9/6/22) malam.
Pihaknya sangat berterimakasih kepada Walikota Sukabumi dan Forkopimda beserta pihak terkait atas di izinkannya THM di Kota Sukabumi bisa kembali beoperasi. Hal tersebut merupakan sebuah nilai kepercayaan yang harus dijaga oleh pihak pengelola.
“Tentunya ini menjadi angin segar untuk kami para karyawan yang sempat di rumahkan. Management bisa bernafas lega karna selama pandemi management sangat kedodoran dengan biaya maintenance gedung,” tambahnya.
Selama pandemi pihak management coba melakukan design gedung sebagai bentuk persiapan menyambut dibukanya kembali izin oleh pemerintah daerah. Saat ini Jazz memiliki interior dan warna baru sehingga pengunjung semakin nyaman saat berada di tempat hiburan tersebut.
“Ada beberapa perbaikan gedung selama pandemi kemarin. Interior tambahan dengan design dan miniatur lampu serta paduan warna Jazz sekarang makin nyaman. Protokol kesehatan harus diutamakan. Nanti ada tambahan aplikasi PeduliLindungi, saat ini lagi dalam proses,” tambah Nufi.






