Ribuan Botol Miras Diungkap Polres Sukabumi

Polres Sukabumi saat menggelar konferensi pers penyitaan ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan miras oplosan, Sabtu 9 Juli 2022.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Ribuan botol miras (Minuman Keras) dari berbagai jenis dipamerkan dihadapanpara awak media oleh pihak kepolisian Resor Sukabumi dalam kegiatan konferensi pers yang digelar Sabtu 9 Juli 2022.

Jumlah dan jenis barang ilegal memabukan tersebut merupakan hasil sitaan pihak kepolisian termasuk minuman keras jenis oplosan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan di Mapolres Sukabumi pagi tadi.

Baca juga:  Peringati 10 Muharram, Polres Sukabumi Gelar Khatam Quran dan Santunan Yatim

“Guna menyambut hari raya Idhul Adha, maka satu bulan kemarin saya perintahkan Sat Narkoba dan Polsek jajaran untuk sweeping miras,” ungkap Dedy kepada wartawan di Mapolres Sukabumi.

Lanjut Dedy, jumlah minuman keras yang berhasil disita pihaknya sebanyak 1152 ( seribu seratus lima puluh dua).

Sementara itu untuk tersangka dalam penyitaan miras ini terdapat dua orang. Namun kata Dedy kedua tersangka tersebut tidak dilakukan penhanan.

Baca juga:  Patroli Gabungan Sita Puluhan Botol Miras Oplosan

“Jadi Pasal yang dikenakan adalah Perda Kabupaten Sukabumi No 7 tahun 2015, tentang larangan minuman beralkohol. Dimana Perda tersebut menjelaskan Kabupaten Sukabumi nol persen untuk minuman keras,” jelas Dedy.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan, motif dari penjualan miras itu dijual secara terbuka diwarung biasa. Dari hasil pemeriksaan miras tradisional jenis Ciu ini dipasok dari luar wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Kembali Miras Oplosan Tewaskan Remaja Tanggung di Ciemas Sukabumi

Dalam konferensi pers polisi mengungkap fakta yang menarik adanya miras tradisional dengan merek ‘Arak Bali’ dan sudah beredar di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pihak kepolisian meminta bantuan awak media dan masyarakat agar menginformasikan tentang tempat peredaran atau penjualan miras diwilayahnya kepada Satuan Narkoba agar segera ditindak lanjuti.

Terakhir Kapolres Sukabumi berpesan untuk warga  masyarakat, fakta meneguk minuman keras itu lebih banyak madhorotnya daripada manfaatnya.*

Pos terkait