Cepi Alami Kerugian 200 Juta, Ini Penyebabnya

Inilah kondisi rumah dan ruko milik Cepi Hidayat usai terjadi kebakaran pada Jumat (29/7/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Rumah dan Ruko milik Cepi Hidayat yang merupakan warga Kampung Gadok RT.01/07 Desa/ Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Ludes Terbakar, Jumat (29/07/2022).

Komandan Damkar Posko I Palabuhanratu Agus, pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengatakan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 11.45 WIB petugas damkar menerima laporan dari warga adanya rumah dan ruko kebarakan.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Pada Manasik Haji Massal di Sukabumi

“Respon time 13 menit dengan jarak dari Posko I Damkar menuju tempat kejadian kebakaran 9 kilo meter dan masuk wilayah managemen skebakaran, akhirnya petugas tiba dilokasi dengan menerjunkan 2 unit Damkar bersama para personil langsung melakukan evakuasi dan memadamkan api,” kata Agus saat di konfirmasi melalui sambungan telepon.

Lanjut dia, setalah petugas damkar berjuang untuk memadamkan di bantu oleh warga setempat, akhirnya sekira pukul 12.20 api dapat dipadamkan hingga pendinginan pada pukul 14.40 WIB.

Baca juga:  Tingkatkan Kompetensi Penyidik, Polres Sukabumi Gelar Pelatihan Teknis Reserse

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun Cepi Hidayat mengalami kerugian rumah dan ruko terbakar mencapai Rp200 juta, sedangkan penyebab dari kebakaran api berasal dari korsleting listrik,” pungkasnya.

Pos terkait