DPRD Terima Audiensi 5 Profesi Kesehatan di Kabupaten Sukabumi Tolak Omnibus Law

Lima profesi organisasi kesehatan di Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD dengan tujuan menolak Undang-undang omnibus law.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sukabumi menerima ketadangan 5 profesi kesehatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Tujuan dari organisasi profesi kesehatan tersebut guna melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara turut hadir dan menerima kedatangan para peserta ausiens tersebut. Audiens tersebut digelar di Kantor Ikatan Dokter Indonesia IDI Cabang Kabupaten Sukabumi belum lama ini.

Tujuan dari kedatangan dari lima profesi kesehatan guna menyampaikan aspirasi terkait Omnibus Law Kesehatan. Turut hadir pada kesempatan itu Ikatan Dokter Indonesia dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Sukabumi.

“Jadi intinya mereka para organisasi profesi kesehatan dengan adanya omnibus law ini merasa diskreditkan. Tapi saat kan omnibus law sedang dalam penggodogan. Ya audiensi yang digelar sangat baik dan berkwalitas,” terang Yudha.

Baca juga:  Longsor Tutup Ruas Jalan Kabupaten di Simpenan Sukabumi

Lanjut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini,” Memang dalam omnibus law ini ada beberapa poin yang memberatkan para profesi kesehatan. Juga jika sudah di sahkan bakal menghambat kwalitas kesehatan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu Yudha Sukmagara turut didampingi oleh empat anggota dewan perwakilan rakyat daerah dari Komisi IV.

“Ya, saya akui perjuangan rekan-rekan kita di organisasi profesi ini cukup luar biasa. Namun mereka khawatir jika omnibus law nanti jika sudah disahkan. Ya bisa merugikan dan dapat menghambat kwalitas kesehatan, kami pun DPRD akan kesulitan mengkontrol kwalitas profesi ini,” jelasnya.

Memang kita ketahui bersama semangat Omnibus Law membawa investasi dari asing untuk datang ke Indonesia. Akan tetapi posisi-posisi organisasi profesi ini menjadi diperkecil ruang gerak dan juga otoritasnya, jadi terkesan mereka menjadi terancam.

Baca juga:  Riksa Budaya Jabar di Kabupaten Sukabumi Ditutup dengan Wayang Golek

“Saya harap organisasi profesi ini untuk betul-betul tidak menginjak satu, tapi mengangkat yang satunya juga. Jadi intinya RUU Omnibus Law kesehatan ini harus betul-betul ada win win solution bisa mencarikan solusi yang baik juga,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut mengaku secara tanggap menerima jeritan kawan-kawan daru Profesi Kesehatan tersebut.

“Kami sudah menandatangani berita acara dan menyepakati bersama dengan komisi IV untuk menindaklanjuti aspirasi ini ke DPR RI. Dan besok suratnya akan diantarkan ke ketua DPR RI di Senayan,” tandasnya.

Selain itu kata Yudha, ada beberapa hal yang disampaikan bahwa investasi yang datang ke Indonesia ini tidak ditolak, malah dipersilahkan diberi karpet merah oleh rakyat Indonesia terutama oleh organisasi profesi ini.

Baca juga:  Raffi Ahmad Menjadi Sorotan saat Launching Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Namun, lanjut Yudha, SDM nya nggak perlu juga ikut datang ke Indonesia, sebab kalau SDM-nya datang ke Indonesia bagaimana nasib rakyat SDM-SDM kita terutama di dunia kesehatan ini.

“Sehingga diharapkan. orang-orang yang mempunyai kwalifikasi terbaik di luar negeri datang kesini untuk mentrasfer ilmu kepada kawan-kawan dokter-dokter kita, perawat-perawat kita dan seluruh tenaga-tenaga medis yang ada di Indonesia,” kata Yudha.

“Harus diperjuangkan. Kami DPRD pastinya akan terus memperjuangkan apa yang diharapkan oleh organisasi profesi kesehatan ini. Ya dimana aspirasinya cukup baik dan perlu kami diperjuangkan demi kebaikan masyarakat kedepan,” pungkasnya.*

Pos terkait