LINGKARPENA.ID | Tak puas dengan hasil audiensi yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Sukabumi, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Sukabumi bakal menggelar aksi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sukabumi pada Januari 2023 mendatang.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Sukabumi, melayangkan surat rencana aksi unjuk rasa (Unras) ke Kantor Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.
Ketua Harian LMP Kabupaten Sukabumi, Lutfi Almatrami mengatakan, surat pemberitahuan aksi unjuk rasa itu telah disampaikan tadi siang, Kamis (22/12/2022) dan diterima oleh staf Diskominfosan langsung.
“Rencana aksi unras ini didasari ketidak puasan kami atas jawaban dari Diskominfosan saat audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu 21 Desember 2022 kemarin,” kata Lutfi kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Kemudian Lutfi menjelaskan, rencana aksi unras akan digelar pada Selasa (4/1/2023) mendatang di Kantor Diskominfosan Kabupaten Sukabumi itu dengan mengerahkan sebanyak 800 massa aksi.
“Ya, ada beberapa poin atau tuntutan yang bakal kami bawa. Satu diantaranya soal dugaan penghamburan anggaran yang dikelola oleh Diskominfosan ini,” terangnya.
Lutfi mencontoh, pengelolaan smart city, video tron, radio, pengadaan jaringan area publik, kendaraan dinas, dan masih banyak yang lainnya yang akan disampaikan nanti dalam unras.
“Kami menilai semua itu, selain menghamburkan anggaran juga tidak dirasakan manafaatnya oleh masyarakat, terutama ibu kota Kabupaten Sukabumi. Untuk detailnya kami sampaikan di sana,” tegasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, bagian pelayanan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Salma membenarkan surat rencana unras telah diterimanya. “Oh Iya Pak,” singkatnya melalui aplikasi perpesanan.






