LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi menggelar diskusi dan coffe morning bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait penanggulangan kenakalan anak hingga penanganan terhadap anak, yang berhadapan dengan hukum. Acara tersebut berlangsung di loby Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (10/03/23).
Dalam diskusi itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang pada kesempatan itu didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo serta Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti.
Kepada peserta diskusi Kapolres memaparkan, terkait penanganan perkara kekerasan terhadap anak yang terjadi di dua wilayah yaitu di Polsek Palabuhanratu dan Polsek Bojong genteng, yang dilanjutkan dengan upaya Polres Sukabumi bersama Polsek jajaran dalam upaya mencegah terjadinya kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh anak dengan program Polisi “goes to school”.
Kegiatan diskusi tersebut diikuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Tenaga Ahli Phisikologi, perwakilan Kepala Sekolah beserta unsur lainnya.
“Kami melakukan coffee morning dan koordinasi ini intinya bagaimana cara merancang dan mencari langkah yang dilakukan ke depan. Ya terkait dengan anak berhadapan dengan hukum. Apakah sebagai korban atau pun anak sebagai pelaku,” ujar AKBP Maruly Pardede, kepada awak media, Jumat (10/3/2023).
Menurut Kapolres yang akrab disapa Aa Dede itu, hal itu dilakukan mengingat telah terjadinya kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa. Oleh karenanya seluruh stakeholder melakukan diskusi sekaligus berkomitmen agar tercipta solusi nyata dan lebih optimal.
“Ada banyak hasil atau notulen diskusi yang bisa kami carikan solusinya. Juga ada beberapa langkah yang akan kami lakukan bersama yang sebelumnya sudah ada tapi belum optimal,” jelasnya.
Disini kata Maruly, komitmen semua akan lebih berkolaborasi sehingga tugas dan wewenang dari masing-masing stakeholder terkait ini bisa lebih optimal, lebih berguna dalam rangka mencari solusi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Solusi tersebut tidak hanya dalam penanganan setelah kejadian kata Kapolres, tetapi pendekatan terhadap pencegahan.
“Harapannya, apa yang katanya kabupaten Sukabumi itu adalah kabupaten yang layak anak, memang benar benar secara nyata tertuju. Tapi bukan hanya kabupaten Sukabumi tapi ada juga desa layak anak di tiap desa, termasuk juga sekolah layak anak,” lanjutnya.
Ia berharap, tujuan tersebut bisa terealisasikan sesegera mungkin, sehingga tercapai secara nyata kabupaten layak anak.
“Inilah tujuan kami semua mudah-mudahan itu segera bisa terealisasi dan tercapai secara riil yang namanya Kabupaten layak anak,” sambungnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, kemudian Kapolres dan seluruh peserta yang hadir menanda tangani surat pernyataan bersama terkait komitmen untuk sama-sama bertanggungjawab dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, baik menjadi pelaku atau menjadi korban, yang dilanjutkan dengan ikrar bersama komitmen stop kekerasan terhadap anak.(*)






