LINGKARPENA.ID | Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Dismlnakertrans) Kabupaten Sukabumi, himbau kepada seluruh perusahaan yang beraktivitas untuk segera membentuk koperasi bagi para karyawannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI), Tedi Kuswandi bahwa saat ini bahwa saat ini pergerakan rentenir, bank emok, pinjaman online dan yang lainnya marak memasuki lingkungan buruh pabrik.
“Pentingnya pembentukan koperasi karyawan di setiap pabrik yang ada di Kabupaten Sukabumi, sangat penting dilakukan untuk dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh kebutuhan pokok atau perekonomian para pekerjanya,” kata Tedi kepada wartawan belum lama ini.
Dengan begitu sambung dia, koperasi pekerja di setiap perusahaan ini, juga harus dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh kebutuhan keuangan atau financial para karyawannya.
“Keberadaan koperasi karyawan di setiap pabrik yang ada di Kabupaten Sukabumi, juga harus bisa menjadi solusi atau mencegah adanya rentenir, pinjaman online dan trading online ilegal dilingkungan kerja dan keluarganya,” jelasnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi sekali seperti kegiatan di PT Muara Tunggal dan memang ini rutin dilakukan setiap tahun oleh PT Muara Tunggal dalam menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Sebab itu, ia berharap keberadaan koperasi di PT Muara Tunggal ini, dapat dijadikan contoh oleh perusahaan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi, untuk bersama-sama membentuk koperasi bagi para pekerjanya. Ini harus dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya, dalam meningkatkan perekonomian para buruh di Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap yang namanya koperasi karyawan di perusahaan itu, harus dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi karyawannya. Sehingga, disana bisa meminimalisir kesulitan, dalam tanda kutip ketika buruh pabrik melakukan pinjaman ke pihak tertentu yang memberatkan,” tandasnya.
Untuk itu, dalam memberantas aktivitas dan pergerakan rentenir, bank emok dan Pinjol, yang kini tengah menyasar pada kalangan buruh pabrik. Maka, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi akan melayangkan surat kepada seluruh pengusaha untuk segera membentuk koperasi karyawan di setiap perusahaannya. Terlebih lagi, dari puluhan perusahaan sektor industri padat karya yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi ini, baru sebagian perusahaan yang sudah membentuk koperasinya.
“Namun, untuk mengimplementasikan ini tidak semudah membalikan telapak tanagan. Karena harus kerjasama dengan semua pihak. Diantaranya Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi dan pihak perusahaan serta serikat pekerja. Insya Allah, dalam waktu dekat Disnakertrans akan koordinasi bersama-sama. Iya, karena ini bukan tanggungjawab sendiri. Tetapi, itu merupakan tanggungjawab bersama untuk kebaikan bersama juga. Khususnya bagi para pekerja,” pungkasnya.






