Tiga Agenda Penting Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Selain itu rapat paripurna dengar penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD.

Rapat paripurna dilaksanakan di Aula utama DPRD Kabupaten Sukabumi yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, pada Senin (27/3/2023).

Baca juga:  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Nomenklatur Perumda BPR Sukabumi

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Masing-Masing Fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), yang dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.

Baca juga:  Ini Alasannya Warga Ciracap yang Tidak Dapat Program Rutilahu

“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA. Sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD,” jelas Budi Azhar Mutawali.

Budi menyatakan, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu dirinya berharap, raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda.

Baca juga:  Buka Festival Durian, Wabup Iyos: Sukabumi Miliki Durian Berkelas

“Semoga pansus dari Komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi perda kedepan,” Singkat wakil Ketua DPRD itu.(*)

Pos terkait