H. A Sopyan Sebut Banyak Program Unggulan Lahirnya Perda Pesantren

Anggota DPRD PRovinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, H. A Sopyan BHM saat melakukan sosialisasi Perda Pesantren di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Setelah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat gencar mensosialisasikannya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya H. A Sopyan BHM menyebut, perda ini menjadi yang pertama di Indonesia. Hal itu disebutkan saat ia melakukan sosialisasi di Aula Desa Kalapera, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (3/4) kemarin.

“Tentunya kita harus apresiasi pada Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama (di Indonesia) yang memiliki perda untuk pesantren,” ujar Politisi Gerindra asal Dapil Jabar 5, Kota/Kabupaten Sukabumi ini.

Baca juga:  DPTR Sukabumi Siapkan Rakor GTRA, Fokus Tuntaskan Masalah Tanah Berlarut

H. A Sopyan yang akrab disapa Abah Haji tersebut menjelaskan, selama ini dukungan negara kita tahu terbatas dan hanya pada sekolah formal atau sekolah agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) semata.

“Ya sekarang sudah lahirnya Perda Pesantren tidak lagi dan tidak boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara,” tandasnya.

Baca juga:  Polsek Citamiang Gagalkan Kelompok Perang Samping

Menurut H. A Sopyan, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan sekolah keagamaan berbasis pondok di Kota/Kabupaten Sukabumi bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi.

Dirinya juga memaparkan, Pemprov Jabar memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan. Program tersebut seperti One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafiz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama.

Baca juga:  Mewakili Bupati, Wabup Iyos Apresiasi Panen Raya Edamame Sinergitas Menguntungkan dan Menyejahteraan

Berbagai program di bidang kerohanian tersebut, katanya, bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin.

“Jadi yang selama ini, negara cuma mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional, tidak masuk dalam dukungan formal. Sekarang sudah tidak lagi,” tegasnya.

Pos terkait