LINGKARPENA.ID – Gagal melakukan aksi perang sarung, kedua belah pihak yang terlibat akhirnya melakukan perdamaian di Kantor Polsek Citamiang, Rabu (06/04/2022).
Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (04/04/2022) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Diketahui para remaja ini sudah merencanakan aksi perang sarung yang akan dilakukan tepatnya di depan SMA 1 Kota Sukabumi.
“Awal mula kami mendapatkan aduan dari warga, terkait adanya rencana perang sarung yang terjadi. Atas laporan tersebut, bergegas petugas menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MYS, yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung tersebut,” ujarnya kepada awak media.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang didapati, remaja tersebut hendak melakukan tawuran perang sarung dengan cara janjian dengan pihak lawan, melalui aplikasi media sosial.
“Jadi warga yang awal mula melihat adanya postingan terkait rencana perang sarung di sekitaran lokasi SMA 1 Kota Sukabumi, langsung melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Citamiang,” ungkapnya.