Korban Pengeroyokan Hingga Tewas, Polisi Lakukan Ekshumasi Jasad ANR di TPU Kebonpedes Sukabumi

Petugas dibantu warga masyarakat saat melakukan ekshumasi (Penggalian ulang mayat) untuk kepentingan penyelidikan terhadap jasad korban atas permintaan pihak keluarga.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Nasib malang menimpa seorang pria berinisial ANR (37) asal warga Kampung Cipari, RT 04/06, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi tewas setelah dikeroyok massa.

Bagaimana tidak, pria yang berstatus duda itu, ditemukan tewas mengenaskan setelah menjadi bulan-bulanan massa di Kampung Kawung Luwuk, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

Aksi tidak terpuji ini, sempat viral di aplikasi perpesan WahtasApp. Dalam rekaman video yang berdurasi 31 detik itu, tampak terlihat korban bersimbah darah dan terkapar di tengah lahan pesawahan, usai diamuk massa.

Akibat kejadian tersebut nyawa korban tidak tertolong dan dikabarkan telah menghembuskan nafas terlahirnya saat mendapatkan penanganan tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca juga:  Takdir di Pagi Hari: Pengendara Tumbang di Jalan Cidahu

Kapolsek Gegerbitung, Polres Sukabumi, Iptu Erman mengatakan, untuk kepentingan penyelidikan lebih dalam, saat pihak kepolisian tengah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban di Tempat Permakaman Umum (TPU) Gunung Leutik, Kampung Cipari, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes pada Rabu (05/04).

Menurut Erman hal itu dilakukan lantaran pihak keluarga korban tidak menerima salah satu keluarganya telah dikeroyok hingga meninggal dunia. Korban dituding sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung.

“Keluarga korban menuntut keadilan dan mereka meminta polisi melakukan ekshumasi. Karena, korban ini dianiaya sehingga mengakibatkan meninggal dunia, kita autopsi (ekshumasi). Kita gali kuburannya untuk mengungkap penyebab kematiannya akibat apa,” kata Erman kepada Lingkarpena.id seusai melakukan ekshumasi.

Baca juga:  Audiensi FMNMB dan PT BSM, Komisi II DPRD: Respons Baik Investor dan Keluhan Warga

Kata Erman, penggalian kembali kuburan korban dilakukan untuk kepentingan proses sebagai barang bukti serangkaian penyidikan dalam menangani kasus tersebut. Ketika disinggung mengenai kronologis peristiwa itu, ia menjawab, dugaan sementara korban dituding maling sehingga dikeroyok massa.

“Untuk kasus ini, saya belum bisa menjelaskan secara rinci yah. Karena, rencananya akan di rilis langsung nanti di Polres Sukabumi. Tapi, dugaan sementara yang bersangkutan atau korban ini bersama rekannya datang ke wilayah Desa Caringin Gegerbitung. Kemudian rekannya masuk rumah dan diketahui oleh yang punya rumah, melarikan diri, sehingga dikejar oleh massa dan terjadilah pengeroyokan,” tandasnya.

Sementara itu, Dokter Forensik Mabes Polri, Arif Wahyono mengatakan, ia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah ANR pada ekshumasi tersebut. Hanya saja, untuk hasilnya akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan kembali di laboratorium.

Baca juga:  Pemdes Citarik Arahkan Warga Tanam Kopi di Lahan Perhutani

“Kami periksa pada bagian lambung dan urinnya,” ucapnya.

Arif mengaku belum bisa menjawab, terkait dugaan penyebab kematian korban. Karena harus menunggu terlebih dahulu pemeriksaan lab secara keseluruhan.

” Iya, kita serahkan kepada Kanit Serse-nya. Hasilnya mungkin nanti akan dapat diketahui sekira satu mingguan,” bebernya.

Ia menambahkan, proses ekshumasi telah dilakukan dengan kurun waktu sekitar dua jam lamanya, dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.40 WIB.

“Waktu dilakukan ekshumasi, jenazahnya sudah mulai membusuk,” pungkasnya.

Pos terkait