LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyatakan umat Islam tidak dapat dipisahkan dari Masjid. Sebab masjid tidak terbatas tempat ibadah, ritual keagamaan, pendidikan, Sosial, Pemerintahan dan Administrasi saja. Akan tetapi Masjid dapat menjadi pusat peradaban dan pemberdayaan umat Islam.
Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi saat menghadiri pelantikan serentak Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kecamatan dan Desa Se-wilayah 3 ( Kecamatan Cikembar, Cicantayan Cibadak, Cikidang, Caringin, dan Nagrak) di Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2023-2028.
Pelantikan pimpinan Cabang dan Ranting DMI tersebut berlangsung di Gedung Bazul Asyhab, Pusbangdai Cikembang, Kecamatan Cikembar, Rabu (10/05/2023) sore.
“Untuk merealisasikan peran DMI dalam menggapai fungsi mesjid tersebut maka kepada pengurus baru yang dilantik harus dapat menguatkan jalinan komunikasi atau koordinasi, kolaborasi serta sinergi dengan baik bersama para steakholder terkait,” kata Bupati Marwan.
Orang nomer satu di Kabupaten Sukabumi ini berharap agar, setelah dilantik. Seluruh pengurus DMI mampu melakukan satu kajian tentang fungsi masjid secara masif.
“Sehingga nanti pengurus masjid atau DKM bisa menjawab persoalan kemasyarakatan. Jadi optimalkan dari mulai pemberdayaan ekonomi, sosial dan politik di Masjid dapat dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Sukabumi KH. Aang Abdullah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara tersebut.
“Semoga ke depan gerakan DMI bisa lebih baik lagi menuju Sukabumi yang mubarokah,” ungkap KH Aang Abdullah Zein.
Menurut KH Aang Abdullah Zein, agenda pelaksanaan program yang akan dilaksanakan DMI Kabupaten yang selanjutnya juga akan diimplementasikan di tingkat Kecamatan hingga Desa merujuk kepada penegakan pelaksanaan dan pengamalan rukun islam.” pungkasnya.
Pelantikan dan pengukuhan pimpinan cabang dan pimpinan ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Sukabumi se-wilayah 3 dilakukan oleh Ketua DMI Kab. Sukabumi K.H Aang Abdullah Zein dan penyerahan SK langsung oleh bupati Sukabumi. (*)






