Bahu Jalan Longsor, R4 Tak Bisa Lewat

LINGKARPENA.ID | Longsor masih terus menginisiasi bencana alam di Kabupaten Sukabumi. Kali ini longsor terjadi di Kecamatan Bojonggenteng, pada Ahad 13 November 2022.

Longsor yang disebabkan curah hujan tinggi membuat ruas Jalan Desa di Kampung Cimuncang RT 32/12 Desa Bojonggenteng ini mengalami erosi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17:00 WIB Minggu kemarin.

Kondisi bahu jalan akibat longsor tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4. Petugas dengan sigap melakukan asesmen dan memasang garis police line di lokasi longsor.

Baca juga:  BPBD Kabupaten Sukabumi Mencatat Bencana Alam Susulan yang Terjadi Dua Hari Kemarin

“Pemasangan police line ini sebagai tanda bahaya bagi pengguna jalan, terutama pengemudi roda dua yang masih bisa melewati jalan itu,” ujar petugas penanggulangan bencana kecamatan (p2bk) Bojonggenteng Siti Nuraeni dalam keterangan yang diterima awak media.

Menurutnya, longsor pada jalan desa tersebut menyebabkan bahu jalan dengan panjang 10 meter, lebar 2 meter dan tinggi 10 meter. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas maka di lokasi dipasang garis police line.

Baca juga:  Peringati Hari Air Sedunia, UPTD PSDA WS Cisadea-Cibareno Lakukan Aksi Sosial di Situ Gunung

“Ya, kemarin kami bersama anggota Polsek Bojonggrnteng, Satpol-PP dan unsur musipa lainnya langsung melakukan asesmen ke lokasi longsor dan dipasang police line,” tambahnya.

Kendati begitu, petugas menghimbau warga masyarakat pengguna jalan terutama pengemudi roda dua harap waspada saat melintas di jalan itu. Informasi longsor berawal dari adanya laporan warga dan pihak pemerintah desa setempat.

Baca juga:  Soal Namanya Masuk Bursa Nama Bacalon Bupati Sukabumi, Budi Azhar Angkat Bicara

“Ya, sebelah jalan itu curam, jurang, cukup dalam. Jadi, khawatir ada kendaraan yang terperosok. Makanya buru-buru di pasang tanda di lokasi,” pungkasnya.

Pos terkait