LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi, Marwan Hamami bersama 26 kepala daerah Se-Jawa Barat menandatangani kesepakatan bersama. Acara tersebut bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, (21/06/2023).
Diketahui penandatangan dengan Gubernur Jawa Barat H. M. Ridwan Kamil ini, terkait komponen pendanaan bersama pada Pilkada serentak 2024.
Bupati Sukabum, Marwan Hamami mengaku bersyukur adanya penandatanganan nota kesepakatan ini. Hal ini semakin memperjelas pemberian bantuan kepada penyelenggara pemilu.
“Kita ikuti semua regulasi yang ditetapkan pak gubernur. Kini sudah jelas,” singkat Marwan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan mengambil alih sejumlah komponen pembiayaan pilkada. Sementara sisanya, ditanggung pemerintah kota/kabupaten masing-masing.
“Dari sembilan komponen pembiayaan pilkada, Pemprov Jabar ambil tujuh. Sementara sisanya, oleh kota/kabupaten masing-masing,” ungkapnya.
Melalui kontribusi ini, sambung Kang Emok sapaan akrab berharap angka partisipasi masyarakat akan terungkit. Sehingga, bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Minimal 80 persen partisipasi pemilih. Selain itu, semoga pilkada berjalan kondusif,” pungkasnya. (*)






