Jadi Mentor PKN Tingkat II, Sekda: Proyek Perubahan Wajib Dukung Visi-Misi Kabupaten Sukabumi

Sekda Kabupaten Sukabumi (tengah) saat foto bersama usai kegiatan.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mewajibkan setiap peserta PKN diharuskan membuat makalah atau inovasi perubahan yang ada di dinas instansi.

Selain itu harus bisa di implementasi kepada masyarakat dan pemerintah sebagai salah satu syarat yang harus dibuat oleh para peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Sukabumi, seusai di daulat sebagai mentor pada kegiatan Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II Angkatan IV tahun 2023 bertempat di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Jumat (05/05/2023).

Baca juga:  Jenazah Jamaludin Korban Tol Ciawi Tiba di Rumah Duka di Sukabumi

“Saya menekankan peserta PKN harus mampu mengimplementasikan proyek perubahan di tempat kerjanya masing-masing untuk mendukung Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi,” kata Ade.

Berdasarkan penilaian terhadap inovasi yang dibuatkan lanjut dia, mudah-mudahan pelaksanaannya nanti jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang bisa dilaksanakan untuk menunjang terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Batin.” pungkasnya.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Ajak PWRI Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Dalam kesempatan itu, Sekda terus memberi semangat kepada 4 orang pejabat eselon II Pemkab Sukabumi yang mengikuti Diklat Kepemimpinan.

Sebagai informasi, pejabat yang mengikuti PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2023 yakni Nunung Nurhayati, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, dr. Gatot Sugiharto, Direktur UPTD RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sukabumi. Amir Hamzah. (*)

Baca juga:  Puluhan Personel Siaga Amankan Kunjungan Menhub RI di Sukabumi

Pos terkait