LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam kegiatan peninjauan sekaligus peresmian Kantor Kecamatan Warungkiara, Senin (9/2/2026). Peresmian kantor kecamatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan publik.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan, rutilahu, hingga bangunan layanan publik, menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena berkorelasi langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memberikan layanan yang lebih baik, nyaman, dan prima kepada masyarakat,” ujar Bupati Asep Japar usai meresmikan Kantor Kecamatan Warungkiara.
Ia menyebutkan, pembangunan infrastruktur terus dilakukan meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Sejumlah proyek yang telah direalisasikan di antaranya pembangunan Gedung Data Center Diskominfosan, pembangunan kantor Inspektorat, serta pembangunan Jembatan Tarisi yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
“Infrastruktur yang telah dibangun ini, manfaatkan dan jaga sebaik-baiknya sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama,” ucapnya.
Selain pembangunan kantor kecamatan, Pemkab Sukabumi juga tengah menyiapkan program pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana, termasuk warga di wilayah Palabuhanratu yang direncanakan akan direlokasi.
“Insya Allah warga terdampak bencana, seperti di Palabuhanratu akan direlokasi dan dibangunkan huntap. Pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan akan dilakukan secara bertahap. Namun ia mengingatkan bahwa kewenangan jalan terbagi ke dalam empat tingkatan, yakni pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa.
“Jadi terdapat empat kewenangan terkait jalan, meskipun secara wilayah misalnya berada di Kabupaten Sukabumi,” bebernya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Pelayanan kepada masyarakat harus baik. Jangan mengecewakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa pembangunan Kantor Kecamatan Warungkiara merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukabumi menghadirkan pelayanan publik yang lebih representatif, efektif, dan nyaman.
“Kantor Kecamatan Warungkiara ini dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat. Dengan sarana yang lebih baik, kami berharap pelayanan di tingkat kecamatan bisa semakin optimal,” ujar Sendi.
Ia menambahkan, pembangunan berbagai infrastruktur lainnya juga diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, termasuk dalam aspek digitalisasi dan mobilitas masyarakat.
“Selain kantor kecamatan, Pemkab Sukabumi juga membangun Gedung Data Center Diskominfosan sebagai bentuk akselerasi digital, serta pembangunan jembatan sebagai pendukung mobilitas masyarakat. Semua ini merupakan bagian dari penguatan pelayanan publik,” jelasnya.
Sendi menegaskan bahwa Dinas Perkim terus mendukung program prioritas pemerintah daerah, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan permukiman masyarakat, termasuk rencana pembangunan huntap bagi warga terdampak bencana.
“Kami di Dinas Perkim siap mendukung penuh arahan Bupati, termasuk dalam percepatan pembangunan hunian tetap. Ini penting agar masyarakat terdampak bencana bisa segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” pungkasnya. (adv).






