Pemkot Sukabumi Rembuk Penurunan Stunting

Foto bersama usai kegiatan rembuk stunting di Hotel Balcony Kota Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar kegiatan rembuk stunting pada 1 Agustus 2023 kemarin di Hotel Balcony Kota Sukabumi.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wali Kota, Achmad Fahmi, beserta jajaran aparatur Pemerintah Kota Sukabumi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Menurut Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Sukabumi, Nenden Eviyanti, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden mengenai delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah.

“Ya tujuan diadakannya rembuk stunting diantaranya adalah untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi dan mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi,” singkat Nenden.

Baca juga:  Melalui Jumat Keliling, Pemkot Sukabumi Perkokoh Silaturahmi dan Kebersamaan

Sementara itu Wali Kota dalam sambutannya menjelaskan mengenai target Pemerintah untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kerja sama seluruh pihak dan oleh karenanya kegiatan rembuk stunting diharapkan mampu membangun kesepahaman dalam mewujudkan target itu.

“Ya saya berharap rembuk stunting kali ini mampu untuk sama-sama membangun kesepahaman, komitmen kembali, bagaimana stunting menjadi tugas bersama kita. Termasuk juga dunia perbankan dan semua elemen lainnya dalam pentahelix,” tandasnya.

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Dorong Iklim Usaha Bersih dan Transparan, Libatkan Lintas Sektor

Dikatakan Fahmi, Kota Sukabumi merupakan salah satu dari 154 daerah di Indonesia yang mendapatkan proritas percepatan penurunan prevalensi stunting, terlebih hasil pengukuran pada tahun 2022.

Menurutnya angka prevalensi di Kota Sukabumi mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya karena mencapai 19,2 persen. Oleh karena itu kolaborasi dari seluruh pihak diperlukan untuk menurunkan angka stunting.

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Hapus Denda PBB-P2 Hingga September 2026, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan

“Kita bisa melihat data 2021 – 2022 terjadi kenaikan prevalensi stunting sbeesar 19,2 persen, naik 0,1 persen dari angka ditahun 2021. Makanya bagaimana sama – sama, berkolaborasi, menguatkan kebersamaan dalam kerangka kita terus menurunkan angka prevalensi stunting,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula beberapa inovasi yang telah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting, seperti Sisters yang merupakan sistem informasi data stunting menggunakan geospasial. Dalam kegiatan rembuk stunting ditandatangani pula komitmen konvergensi penurunan stunting.**

Pos terkait