Pencuri Rongsok Diamuk Massa di Nagrak Sukabumi, Polisi Sigap Amankan

Terduga pelaku saat mendapatkan pertolongan medis di Mapolsek Nagrak akibat luka dari keroyokan massa.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. DS (21) terduga pelaku pencurian sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan petugas Kepolisian Polsek Nagrak Polres Sukabumi, pada Selasa, 5 Desember 2023.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Surya Kencana, tepatnya di depan Rumah Makan Tanjakan Kuring, Desa Nagrak Selatan. Beruntung polisi yang sudah mendapat laporan warga langsung sigap datang ke lokasi serta mengamankan DS dari amukan massa tersebut.

Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.19 WIB. Berawal pihaknya mendapatkan informasi adanya terduga pelaku pencurian sedang di amuk oleh warga di lokasi. Tanpa menunggu waktu, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan Dian Sutisna dari amukan massa.

Baca juga:  Tragis! Bocah 3 Tahun di Sukabumi Masuk Sumur Gali Sedalam 14 Meter

“DS ini berprofesi sebagai sopir. Dia diketahui warga Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut DS kita amankan ke Mako Polsek,” ujar Teguh, kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan sementara Unit Siaga Reskrim Polsek Nagrak, terduga pelaku tersebut melakukan pencurian rongsok di pinggir jalan dikawasan Kadu Pugur Kecamatan Cantayan.

Baca juga:  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Sukabumi

“Jadi saat kepergok, terduga pelaku ini melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dan sempat dihentikan oleh pemilik rongsok. Saat kabur si pelaku ini menabrak beberapa pengguna jalan dan menimbulkan korban kecelakaan,” jelas Iptu Teguh.

Sementara itu Kapolres Sukabumi, melalui Kasi humasnya Iptu Aah, terhadap kejadian ini, menyatakan, “Kapolres sangat mengapresiasi tindakan cepat dan profesional dari petugas Polsek Nagrak dalam mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kejadian ini secara menyeluruh,” imbuhnya.

Baca juga:  Dua Warga Selabintana Dibacok Berandalan Bermotor di Pondok Halimun Sukabumi

Penanganan kejadian tersebut berhasil diselesaikan pada pukul 16.13 WIB. Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas kesehatan di Mako Polsek Nagrak.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan perkembangan penyelidikan dan pihak kepolisian juga telah memanggil keluarga kedua belah pihak yang terlibat dalam kejadian ini.

Pos terkait