Terduga Pelaku Pembacok IRT Sukabumi Diamankan Polisi

FOTO: ILustrasi pria diborgol.| net/istimewa

LINGKAARPENA.ID | Tidak butuh waktu lama, dengan berbekal informasi dan keterangan saksi pihak Kepolisian Sektor Cibadak Polres Sukabumi berhasil mengamankan terduga pelaku pembacok IRT, pada Selasa, 6 Juni 2024 malam.

Diketahui sebelumnya telah terjadi tindak pidana penganiayaan seorang ibu rumah tangga bernama Neni (49) di Kampung Selamanjah RT 02/03, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sekarwangi.

Baca juga:  Bhayangkara Peduli: Polsek Cibadak 'Dor to Dor' Gelar Khitanan Gratis

Jajaran unit reserse kriminal Polsek Cibadak, setelah mendapatkan beberapa keterangan informasi di lokasi kejadian langsung mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiaya berinisial AS (51) tahun.

Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak kepada awak media mengatakan, berkat kerja keras unit Reskrim Polsek Cibadak berhsil mengamankan seorang terduga pelaku yang menyebabkan korban luka cukup serius.

Baca juga:  Tinjau Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Sehat, Sekda Harapkan RSUD Sekarwangi Pertahankan Inovasi

“Ya, satu orang terduga pelaku penganiayaan (pembacokan) telah diamankan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cibadak,” kata Ridwan kepada wartawan.

Lanjut Ridwan, pelaku AS ini adalah tetangga korban. Korban Neni dianiaya oleh pelaku dirumahnya, sehingga menyebabkan korban terluka pada bahagian kepala.

“Iya, hasil pemeriksaan pihak medis korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala,” tambahnya.

Baca juga:  Tebing Longsor Tutup Akses Jalan Kabupaten di Simpenan

Ridwan menambahkan, saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di unit Reskrim Polsek Cibadak. Menurut Kapolsek belum diketahui motif pelaku dalam melakukan penganiayaan itu.

“Motifnya masih kami dalami. Jadi mohon tunggu sampai proses penyidikan selesai ya,” pungkasnya.**

Pos terkait