Budi Azhar Mutawali Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

FOTO: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sukabumi, yang baru dilantik Budi Azhar Mutawali saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (25/9/24).| dok: Ndie

LINGKARPENA.ID | Budi Azhar Mutawali dari Fraksi Golkar resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.

Pelantikan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (25/9/2024) di aula rapat, Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Budi Azhar didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Yudha Sukmagara dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua I, H. Usep dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua II, dan Ramzi Akbar Yusuf dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua III.

Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan jajaran pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa jabatan sebagai pimpinan DPRD adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Buka Musda III FKPQ di Ponpes Assalam Putri Warungkiara

“Kami telah diambil sumpah sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029. Ini merupakan amanah besar yang harus kami emban hingga lima tahun ke depan,” ungkap Budi Azhar.

“Kami sangat berharap sinergi yang baik terus terjalin, baik antara pimpinan DPRD dengan seluruh anggota, antara DPRD dengan bupati dan jajaran Pemda, serta dengan seluruh pimpinan daerah, instansi vertikal, dan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Budi Azhar juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk memperbaiki kinerja DPRD ke arah yang lebih baik. Menurutnya, DPRD masih memiliki kekurangan yang perlu diperbaiki, sehingga sinergi dan komunikasi dengan semua pihak sangat dibutuhkan.

Baca juga:  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumin Menghadiri Malam Keakraban Harmoni

“DPRD tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari semua pihak agar DPRD Kabupaten Sukabumi dapat menjadi lembaga yang kuat dan berimbang dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan harapan masyarakat,” jelasnya.

Setelah rapat paripurna, kata Budi Azhar agenda berikutnya adalah rapat internal untuk pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD. Alat kelengkapan tersebut meliputi Badan Musyawarah (Bamus), komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta alat kelengkapan lainnya.

Baca juga:  Wabup: Kabupaten Sukabumi Terus Berupaya Turunkan Angka Stunting

Selain itu, lanjut Budi Azhar, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan segera membahas beberapa agenda penting, seperti pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun 2024, rancangan KUA-PPAS tahun 2025, Raperda perubahan APBD tahun 2024, serta Raperda APBD tahun anggaran 2025.

“Harapan kami seluruh agenda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Budi Azhar mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi yang telah memandu pengambilan sumpah jabatan.

“Harapan kami juga sinergi dan komunikasi yang baik dapat terus terjalin untuk mendukung kinerja DPRD selama lima tahun ke depan,” tandasnya.

Pos terkait