Bidang Hukum HMI Cabang Sukabumi Laporkan Oknum ASN yang Pungli di Kota Sukabumi

FOTO: Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sukabumi Akmal Fajriansyah, saat memberika pelaporan terkait dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungli ke Inspektorat Kota Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sukabumi Akmal Fajriansyah, melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pemungutan liar terhadap masyarakat. Laporan tersebut langsung disampaikan ke Inspektorat Kota sukabumi.

Oknum ASN diduga telah melakukan tindakan pungli kepada masyarakat tersebut dengan dalih dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu SKPD dilingkup pemerintah kota sukabumi.

Baca juga:  Gagahi Anak Dibawah Umur, Dua Pria Asal Surade Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Akmal mengatakan, laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat kapada kami yang mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum ASN Berinisial AS sebagai pelicin untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca juga:  Terduga Pelaku ILLegal Logging Sonokeling Diamankan Polisi

“Kami dari HMI juga menyerukan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap oknum dan memperketat pengawasan dalam perekrutan ASN. Kami berharap laporan ini menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem perekrutan yang lebih transparan dan adil,” ucap akmal kepada Lingkar Pena Kamis (31/10).

Hingga saat ini kami menduga oknum tersebut melakukan perbuatan melawan hukum akibat daripada kurangnya sosialisasi dalam perekrutan CPNS kepada masyarakat sehingga terjadi celah pungli bagi oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:  Viral! Dugaan Pungli di Jembatan Amblas Bojongkopo, Aparat Turun Tangan dan Siap Tindak Tegas

“Kasus ini perlu menjadi evaluasi juga terkhusus bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi untuk menutup ruang terhadap oknum oknum yang melakukan pungutan liar,” tandasnya.

Pos terkait