LINGKARPENA.ID | Rukanah, seorang wanita renta warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengeluhkan adanya pemotongan bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterimanya.
Disinyalir, bantuan PHK senilai Rp 400 ribu itu mengalami pemotongan sebesar Rp 20 ribu. Pemotongan diduga dilakukan oleh salah satu pengelola agen Brilink setempat.
Mas Lijo, Ketua RT 03/02 Desa Simpenan saat dikonfirmasi awak media menyampaikan klarifikasinya, bahwa pemotongan tersebut bukan dilakukan oleh dirinya. Dia menduga pemotongan dilakukan pengelola agen Brilink. Serta menurutnya pemotongan itu dikenakan kepada semua penerima sebagai biaya administrasi.
“Itu dipotongnya bukan sama saya. Tapi sama BRILink. Memang dipotong Rp20 ribu, semua penerima juga begitu,” jelas Mas Lijo.
Pio Haryono, 45 tahun, anak kedua Rukanah mengungkapkan bahwa setiap mencairkan kartu PKH milik ibunya itu selalu ada pemotongan Rp 30 ribu. Padahal menurutnya Ketua RT dikasih sebesar Rp 50 ribu setiap kali pencairan.
“Mamah saya, setiap ngegesek kartu PKH selalu ada potongan Rp20 ribu di BRILink. Padahal, RT sudah kami kasih Rp50 ribu setiap kali cair. Kenapa masih ada potongan lagi? Saya bukan iri, tapi hal seperti ini harus dibasmi karena merugikan masyarakat kecil,” tandas Pio, kepada Lingkar Pena, Sabtu (7/12/2024).
Kasus ini menimbulkan sorotan terkait transparansi penyaluran bantuan sosial di wilayah tersebut. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera menindaklanjuti dan memastikan tidak ada lagi potongan yang merugikan penerima manfaat.
Kepala Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Deden Anta, saat dikonfirmasi Lingkarpena id menuturkan, untuk sementara pihaknya belum bisa memberi jawaban karena ada kesibukan persiapan kegiatan pembagian sembako dari Polres Sukabumi untuk warga terdampak bencana di Kampung Mariuk.
“Wasalam wr wb…punteun pak, sementawis abdi nuju sibuk heula,,,soal na Bade Aya kegiatan bantuan sembako dari polres SMI KA mariuk…engkin di info kan pak !” singkatnya.
“Wa’alaikum salam wr wb. Maaf pak, sementara ini saya lagi sibuk dulu ya. Ini soalnya mau ada bantuan bantuan sembako dari Polres Sukabumi ke Kampung Mariuk. Nanti di infokan lagi ya pak!,” singkat Kepala Desa Cidapap, melalui pesan singkatnya.
Sementara Camat Simpenan, R. Ade Akhsan Bratadiredja, yang dihubungi lingkar pena mengungkapkan, bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait masalah tersebut.
Namun, kata dia, pada prinsipnya camat selaku pembina kewilayahan dapat menyampaikan bahwa Kementerian Sosial melalui Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin sudah menegaskan bahwa Dana Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun.
“Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat,” tegas Ade Akhsan.
“Saya belum menerima laporan terkait itu, tapi pada prinsipnya saya selaku pembina kewilayahan, sesuai yang disampaikan Kemensos RI melalui Dirjen Penanganan Fakir Miskin, bansos untuk masyarakat tidak boleh ada pemotongan,” pungkas Camat Simpenan.






