Bupati Sukabumi: Tiga Kecamatan Masih Darurat Bencana, Ini Diataranya

FOTO: Bupati Sukabumi H Marwan Hamami bersama Forkopimda saat menggelar rapat koordinasi tanggap darurat bencana dan evaluasi penanganan bencana di Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/24).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menegaskan, 36 kecamatan yang terdampak bencana akan memasuki masa transisi. Sehingga hanya tersisi tiga kecamatan yang statusnya tetap di tanggap darurat bencana.

“Setelah dua pekan menetapkan tanggap darurat bencana dan mengevalusinya, sehingga sebagian besar masuk ke transisi. Hanya Kecamatan Kalibunder, Tegalbuleud dan Pabuaran yang masih berstatus tanggap darurat bencana,” ujarnya usai rapat koordinasi tanggap darurat bencana dalam rangka evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca juga:  Jelang 17 Agustus, Bupati Asjap Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Tersisanya tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana, menurut H. Marwan karena infrastruktur yang belum normal. Selain itu, masih banyak pengungsi di posko.

“Kita akan menyelesaikan infrastruktur yang masih belum normal. Ditambah beberapa persoalan dasar lainnya. Sehingga ditetapan tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan tersebut,” ucapnya.

Tanggap darurat ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Di mana, di hari ke tujuh akan kembali dievaluasi untuk menentukan status kebencanaannya.

Baca juga:  Laka Lantas di Pertigaan Tamanjaya Ciemas Libatkan Motor dan Pick Up

“Setelah ditetapkan, nanti yang tiga kecamatan ini kita evaluasi lagi,” ugkapnya

Sementara 36 kecamatan lainnya ditetapkan untuk masuk ke masa transisi lantaran telah memenuhi kriteria. Hal itu seperti pencarian dan pertolongan sudah tidak ada, evakuasi sudah tak ada, aksebilitas sebagian besar telah tertangani, pengungsi telah terlayani dengan baik, hingga pemicu bencana dalam hal ini hujan, intensitasnya sudah mulai mengecil.

Baca juga:  Pergeseran Tanah di Curugkembar, 3 Rumah Rusak Berat 12 Terancam

“Berdasarkan kriteria itulah, kita memilih masuk ke masa transisi. Masa transisi ini berlangsung sekitar tiga sampai enam bulan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan berterima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu. Sehingga, sebagian besar bencana di Kabupaten Sukabumi bisa tertangani dengan baik.

“Terima kasih kepada semua yang telah banyak membantu,” pungkasnya.

Pos terkait